JAKARTA - Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Murady Darmansjah, menyatakan bahwa tanpa dukungan Fraksi Partai Demokrat (F-PD) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-KB) di DPR, usulan hak angket perpajakan akan tetap bergulirBahkan, Badan Musyawarah (Bamus) DPR sudah mengeluarkan persetujuan usulan hak angket dibawa ke sidang paripurna DPR, Selasa (22/2).
"Tidak ada masalah jika Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa mengambil posisi sebagai fraksi yang tidak mendukung usulan hak angket DPR untuk perpajakan
BACA JUGA: Prabowo Minta Pemerintah Tak Umbar Data Tanpa Fakta
Jumlah pengusungnya sudah lebih dari cukup," kata Murady Darmansjah di Jakarta, Sabtu (19/2).Sebelumnya, usul hak angket DPR untuk perpajakan mendapat dukungan dari 114 anggota dewan, termasuk tiga dari lima pimpinan DPR yang juga memberikan dukungan terhadap usulan hak angket
"Mendukung, mencabut dukungan atau tidak mendukung, itu hak politik seorang anggota dewan dan fraksinya
BACA JUGA: Nudirman Merasa Didholimi Paripurna DPR
Apa pun pilihan dan sikap politik yang diambil, termasuk mempertontonkan inkonsistensi, biarkan rakyat yang menilai," ungkapnya.Usulan hak angket perpajakan pertama kali disampaikan kepada pimpinan DPR pada Senin (24/1), oleh sejumlah anggota Komisi III, termasuk dari Fraksi Partai Demokrat
BACA JUGA: Fraksi Gerinda-Fraksi PBR di DPRD juga Dilebur
(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Hindari Fitnah, Ical Dorong Angket Pajak
Redaktur : Tim Redaksi