Tanpa Demokrat dan PKB, Hak Angket Tetap Bergulir

Minggu, 20 Februari 2011 – 01:01 WIB

JAKARTA - Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Murady Darmansjah, menyatakan bahwa tanpa dukungan Fraksi Partai Demokrat (F-PD) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-KB) di DPR, usulan hak angket perpajakan akan tetap bergulirBahkan, Badan Musyawarah (Bamus) DPR sudah mengeluarkan persetujuan usulan hak angket dibawa ke sidang paripurna DPR, Selasa (22/2).

"Tidak ada masalah jika Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa mengambil posisi sebagai fraksi yang tidak mendukung usulan hak angket DPR untuk perpajakan

BACA JUGA: Prabowo Minta Pemerintah Tak Umbar Data Tanpa Fakta

Jumlah pengusungnya sudah lebih dari cukup," kata Murady Darmansjah di Jakarta, Sabtu (19/2).

Sebelumnya, usul hak angket DPR untuk perpajakan mendapat dukungan dari 114 anggota dewan, termasuk tiga dari lima pimpinan DPR yang juga memberikan dukungan terhadap usulan hak angket
Menyikapi dicabutnya dukungan anggota Fraksi PD yang semula telah menandatangani dukungan usulan hak angket perpajakan, Murady Darmansjah sepenuhnya dapat memahami sikap anggota dewan dari partai berkuasa itu.

"Mendukung, mencabut dukungan atau tidak mendukung, itu hak politik seorang anggota dewan dan fraksinya

BACA JUGA: Nudirman Merasa Didholimi Paripurna DPR

Apa pun pilihan dan sikap politik yang diambil, termasuk mempertontonkan inkonsistensi, biarkan rakyat yang menilai," ungkapnya.

Usulan hak angket perpajakan pertama kali disampaikan kepada pimpinan DPR pada Senin (24/1), oleh sejumlah anggota Komisi III, termasuk dari Fraksi Partai Demokrat
Namun, pada Kamis (27/1), sejumlah politisi Demokrat mencabut dukungan usulan hak angket tersebut dengan alasan khawatir angket ini dimanfaatkan oleh parpol tertentu

BACA JUGA: Fraksi Gerinda-Fraksi PBR di DPRD juga Dilebur

(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hindari Fitnah, Ical Dorong Angket Pajak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler