Al Khaththath Ditahan, Kok Ketua Parmusi Dibiarkan?

Senin, 17 April 2017 – 23:47 WIB
Ketua Umum Parmusi Usamah Hisyam. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam meragukan jerat polisi yang menyangka Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath tidak melakukan makar.

Dia meyakini pertemuan yang digelar Al Khaththath pada 26 Maret 2017 atau jelang Aksi 313 pada 31 MAret bukan untuk merencanakan makar.

BACA JUGA: Ini Rencana Fadli Zon untuk Membantu Pembebasan Sekjen FUI

"Anak kecil juga paham itu tidak makar," tegas Usamah saat bersama ulama dan tim pembela muslim menyampaikan aspirasi kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/4).

Jika Khaththath memang makar, kata Usamah, dirinya seharusnya juga turut dimintai pertanggungjawaban. Sebab, Usamah dan Al Khaththath merupakan penanggung jawab Aksi 313.

BACA JUGA: Pak Polisi..Kelompok Kritis Bukan Berarti Makar

"Kalau makar harusnya bersama saya. Karena aksi itu saya sama beliau yang bertangung jawab," katanya.

Lebih lanjut Usamah mengaku sempat menghubungi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto setelah polisi menangkap Al Al Khaththath. Wiranto, kata Usamah, akan meneruskan keluhan dan masukan dari ulama ke Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: GNPF MUI Curiga Ada Kekuatan Terselubung Gerakkan Polri

Usamah pun meyakini komitmen Wiranto soal itu. "Beliau janji kepada saya, Amien Rais dan kawan-kawan semua insyaallah hari itu akan ditelepon Kapolri," katanya.

Nah, penulus buku SBY Sang Demokrat itu semakin yakin karena Wiranto lewat sekretaris pribadinya meneleponnya dan menyarankan divisi hukum pada Aksi 313 bertemu dengan Divisi Hukum Polri.

"Sudah ketemu tapi tetap ditahan. Artinya ada kebijakan lain di luar Menkopolhukkam," ujar Usamah.

Dia menduga ada insubordinasi sehingga berlawanan dengan kebijakan Wiranto sebagai menkopolhukkam. Namun, Usamah tidak ingin menuding siapa-siapa yang telah melakukan insubordinasi itu.

"Tapi, ada kami rasakan seperti itu. Dan itu jadi PR kepada kita semua untuk mengetahui," katanya.

Menurut Usamah, karena ini merupakan kejahatan terhadap ulama maka DPR harus menyurati Presiden Joko Widodo. Dengan demikian persoalan itu bisa segera dituntaskan.

"DPR harus memperjuangkan kalau ada insubordinasi. Harus diungkap siapa yang melakukan ini," ujarnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Simak nih Pernyataan Tim Advokasi GNPF MUI


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler