AL Pemicu Kerusuhan Babarsari Menyerahkan Diri ke Polda DIY

Kamis, 07 Juli 2022 – 17:30 WIB
Dirreskrimum Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menunjukkan foto tersangka AL yang berstatus DPO di Mapolda DIY, Yogyakarta pada Rabu. AL telah menyerahkan diri. (ANTARA/HO/Polda DIY)

jpnn.com, YOGYAKARTA - Tersangka AL alias L, pemicu kerusuhan di Babarsari, Kabupaten Sleman, Yogyakarta beberapa hari lalu akhirnya menyerahkan diri.

AL sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus kekerasan di Jambusari, Condongcatur, Depok yang memicu kerusuhan Babarsari.

BACA JUGA: Petinggi Ansor kepada MSAT Anak Kiai di Jombang: Menyerahlah!

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut AL alias L menyerahkan diri ke Mapolda DIY pada Kamis (7/7) pagi.

"Yang datang itu Saudara AL dan beberapa rekannya," ujar Kombes Ade.

BACA JUGA: Kasus Kerusuhan Babarsari, 2 Orang jadi Tersangka

Sejumlah orang yang datang bersama AL ikut dimintai keterangan karena mengetahui kejadian di Jambusari.

Pada Rabu (6/7) malam, perwakilan dua kelompok terkait kasus kekerasan itu juga telah membuat kesepakatan dengan pihak Polda DIY untuk menghadirkan beberapa orang.

BACA JUGA: 3.500 Honorer Daerah Ini Dites, Lebih 1.000 Orang Tak Lulus, Duh

Kombes Ade menjelaskan penyidik sedang memeriksa beberapa orang yang mengetahui kejadian beberapa hari lalu itu.

Sementara itu, satu tersangka lain, R belum menyerahkan diri ke Polda DIY. "R belum datang," ucap dia.

Dalam kasus di Jambusari pada Sabtu (2/7), AL dan R disangka melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan pelanggaran Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Ade menyebut kedua tersangka itu melakukan kekerasan yang mengakibatkan tiga orang luka-luka.

"Satu orang mengalami luka di tangan kanan, kedua mengalami luka di leher akibat senjata tajam, ketiga mengalami luka di pahanya akibat kena panah," bebernya.

Kerusuhan antarkelompok di kawasan Babarsari terjadi pada Senin (4/7). Akibatnya, sejumlah ruko dan sepeda motor mengalami kerusakan.

BACA JUGA: 4 Fakta Pencopotan AKBP Abdul Ghafur sebagai Kapolres, Alasannya Ternyata

Polda DIY menduga kerusuhan tersebut merupakan buntut dari keributan yang terjadi di sebuah tempat karaoke di Babarsari.

Kekerasan di Jambusari juga disebutkan ikut menjadi pemicu kerusuhan antarkelompok itu. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler