jpnn.com, JAKARTA - Ketua PP GP Ansor Luqman Hakim angkat bicara terkait proses hukum terhadap Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT), anak pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur.
Diketahui, Polres Jombang didukung Polda Jatim mengerahkan personel mengepung ponpes itu pada Kamis (7/7) untuk menangkap MSAT alias Mas Bechi, anak kiai yang jadi tersangka pencabulan terhadap santriwati.
BACA JUGA: Lihat, Ratusan Polisi Kepung Ponpes, Mencari Anak Kiai di Jombang, Tegang!
Oleh karena itu, Luqman yang juga anggota Komisi VIII DPR RI meminta pimpinan Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang bersikap kooperatif dan tidak merintangi upaya penegakan hukum.
Luqman mengajak pimpinan ponpes tersebut proaktif dengan menyerahkan MSAT kepada Polres Jombang atau Polda Jatim.
BACA JUGA: 3.500 Honorer Daerah Ini Dites, Lebih 1.000 Orang Tak Lulus, Duh
"Kepada MSAT, saya sarankan agar menyerahkan diri kepada polisi," ucap Luqman kepada JPNN.com, Kamis.
Menurut dia, perlawanan yang terus dilakukan tersangka pelecehan seksual itu, apalagi menjadikan institusi pesantren sebagai tameng hanya akan makin memperburuk situasi.
BACA JUGA: Ribuan Honorer Daerah Ini Jangan Cemas, Tak Jadi PPPK, Disiapkan Opsi Lain
"Itu merugikan nama baik pesantren secara umum, bukan hanya pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang,"
Politikus PKB itu pun mengaku sedih dan menyayangkan pengerahan para santri, termasuk yang masih di bawah umur untuk mengadang polisi yang ingin menangkap MSAT.
Dia menyebut pelibatan santri untuk mengalangi penegakan hukum merupakan praktik buruk yang dapat merusak mental dan keyakinan agama para santri pada masa mendatang.
"Tentu hal ini bertentangan dengan tujuan pendidikan di semua pesantren yang ingin melestarikan ajaran Islam dan mencetak calon-calon pemimpin Islam di masyarakat," ucapnya.
Luqman meminta jangan ada yang melakukan generalisasi pesantren atas tindak kejahatan seksual yang diduga dilakukan MSAT.
"Mendukung sepenuhnya upaya polisi menangkap MSAT secepatnya. Agar proses hukum dapat segera ditegakkan, sehingga kasus kejahatan seksual terhadap santri-santri putri yang diduga dilakukan MSAT dapat dituntaskan dengan adil," ujar Luqman Hakim. (fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam