jpnn.com - BENGKULU – Novia Pertiwi, seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Bengkulu, berurusan dengan kepolisian. Dia diduga telah membuat laporan palsu di kepolisian.
Sebelumnya ia melapor telah menjadi korban perampokan ke Polsek Gading Cempaka. Namun keterangan dalam laporannya itu palsu.
BACA JUGA: Guru SMA Dikeroyok, Ditikam, Innalillahi
Mengaku dibegal, ternyata motor Honda Beat nopol BD 2250 PL yang dikemudikannya ditarik paksa oleh petugas perusahaan pembiayaan (leasing).
Kapolsek Gading Cempaka, AKP. Farouk Oktora, S.IK mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah penyidik mendalami keterangan korban.
BACA JUGA: Mahasiswi Cantik Jago Hipnotis, Begini Modusnya
“Setelah diselidiki, akhirnya kita mendapat petunjuk motor tersebut ditarik oleh petugas leasing. Hal ini sudah dikonfirmasikan dengan leasing bersangkutan. Pelapor membuat laporan seakan-akan dirampok, padahal motornya ditarik leasing karena sudah menunggak,” kata Farouk.
Diketahui, dalam laporan Novia sebelumnya, aksi perampasan sepeda motor terjadi di Jalan Danau Denam Tak Sudah (DDTS) Kelurahan Jembatan Kecil, Jumat (19/8) sekitar pukul 19.30 WIB. Ketika itu dia mengaku motornya dirampas empat orang pelaku.
BACA JUGA: Oalah! Mahasiswi Cantik Lapor Polisi Dibegal, Eh Ternyata…
“Setelah diklarifikasi kepada pihak leasing, proses pengambilan motornya pun sudah mengikuti prosedur. Kita akan mendalami lagi kasus ini,” ujar Farouk.(cuy/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolresta: Lihat Saja ke Sel, Masih Ada gak?
Redaktur : Tim Redaksi