jpnn.com - JAMBI – Sempat beredar isu, penahanan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Rakyat (DPRD) Sarolangun, M Syaihu, yang terlibat kasus narkoba, telah ditangguhkan. Ternyata, kabar itu tidak benar.
Syaihu hingga kini masih ditahan di sel Mapolresta Jambi. Dia ditahan bersama dengan 7 orang lainnya.
BACA JUGA: Ya Ampun! Sudah 40 Kali Curi Uang di Kotak Amal di Masjid
Masih ditahannya M Syaihu ini berdasarkan kesaksian dari sejumlah awak media yang menyambangi Polresta Jambi, Senin (21/8) sekitar pukul 13.00 WIB, setelah beredar isu jika penahanan M Syaihu ditangguhkan.
Awak media terlebih dahulu meminta izin dari Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani dan Kasat Resnarkoba. "Iya, dia (M Syaihu,red) masih ditahan. Lihat aja ke sel. Masih ada gak?," ujar Kapolresta Jambi.
BACA JUGA: Omzet Muncikari dari Pramugari Bisa Belasan Juta per Bulan
Di dalam sel bersama sejumlah tahanan lainnya Syaihu tampak sehat. Dia menggunakan baju kaos merah berkerah. Kala itu Syaihu melambaikan tangannya sembari berkata. "Ado ni. Apo lagi. Ini ha," ujar M Syaihu, ke wartawan.
Namun, saat itu awak media tidak diperbolehkan untuk mempublikasikannya. "Jangan difoto ya mas. Kamu sudah memastikan melihat dia masih ada di sel," kata salah seorang anggota polisi.
BACA JUGA: Bareskrim Sikat Judi Online Beromzet Rp 600 Juta per Bulan
Seperti diketahui, M Syaihu ditangkap bersama 7 pria lainnya di rumah Syaihu di Kota Jambi. Dari penangkapan itu diamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu seberat 4,3 gram, 1 buah bong dan 1 buah pirek kaca.
Tujuh pria lainnya yang diringkus di kediaman M Syaihu, yakni Abdul Hakam Bin Husin (42), Jamaludin Bin Muhammad (22), Januar Saragih (32), Fahkrur Rozi bin Abdulah (29), Thomas Rico Bin Sulaiman (33), Morsa Berlian Bin Ansori (25) dan Timbul Widiyo Bin Pawit Ismudin (28). (pds/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Bongkar Judi Online Beromzet Rp 600 Juta per Bulan di Dumai
Redaktur : Tim Redaksi