jpnn.com - TANJUNGPINANG - Dua pelaku penembakan terhadap Rio Nardo Sihombing, 21, mahasiswa Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Tanjungpinang, yang sekarat ditembak di dadanya Jumat (9/10) sekitar pukul 20.00 WIB akhirnya berhasil diringkus polisi.
Kedua tersangka itu adalah RVM (19) mahasiswa salah satu Universitas di Tanjungpinang dan RS (19), mahasiswa Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Tanjungpinang.
BACA JUGA: Polisi Masih Mencari Motif Agus Bunuh PNF
Keduanya ditangkap tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Tanjungpinang dan juga Polsek Bukit Bestari di Jalan Raja Haji Fisabilillah, tak jauh dari kampus STIE Pembangunan.
RVM yang pertama kali ditangkap di rumah orang tuanya di Jalan Anggrek Merah, Sabtu (10/10) sekitar pukul 19.30 WIB. Selanjutnya, petugas mengamankan RS di Jalan Rawasari, di tempat hiburan malam, Minggu (11/10) pukul 02.00 WIB.
BACA JUGA: Ada Saksi Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Cakung yang Menyesatkan?
Luka tembakan di dada Rio Nardo. foto: osias / batampos / JPNN.com
BACA JUGA: Perwira Bareskrim Tersangka Pemeras Pengusaha Karaoke Segera Disidang
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Kristian Parluhutan Siagian, mengatakan penembakan terhadap korban itu dilakukan pelaku RVM karena cemburu pacaranya dekat dengan korban. Akhirnya pelaku dendam terhadap korban.
''Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah dilakukan pemeriksaan insentif pelaku mengakui perbuataanya. Pelaku ini melakukan upaya yang tidak gentleman. Ini perbuatan percobaan pembunuhan,'' ujar Krist saat ekspose kedua pelaku di Polsek Bukit Bestari, Minggu (11/10).
Dikatakan Krist, sebelum melakukan penembakan. Pelaku terlebih dulu membuntuti korbannya dari satu tempat ketempat lainnya. Sampai akhirnya melepaskan tembakan menggunakan senapan angin.
''RVM yang menembak, sedangkan RS yang mengemudikan motor. Pelaku menembak korban dari jarak sekitar enam meter. Senapa Angin tersebut sudah di beli pelaku dari lima bulan yang lalu,''kata Krist.
Dilanjutkan Krist, dari tangan para tersangka yang ditangkap ini. Pihaknya mendapatkan barang bukti berupa, motor Honda Beat BP 2880 WM milik pelaku RVM, kupluk penutup wajah.
''Senapan Angin di buangnya dekat jembatan dua Senggarang. Saat ini anggota sedang mencari senjata tersebut,'' ucap Krist.
Dijelaskan Krist, akibat bidikan tembakan pelaku yang mengenai bagian dada tubuh korban hingga saat ini korban masih terbaring di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kepri untuk mendapatkan perawatan medis.
''Kondisinya sudah membaik. Tim medis sudah mengangkat peluru Senapan Angin yang berada didalam tubuh korban,'' jelas Krist.
Krist juga mengimbau, warga Tanjungpinang jangan meniru adegan atau aksi kejahatan apa pun. Karena pihaknya tidak akan mundur untuk mengungkap tindak kejahatan.
''Jangan tiru tindak kejahatan yang meresahkan. Karena kami Polres Tanjungpinang tidak akan mundur sedikit pun untuk mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan,'' ucap Krist.
Karena perbuatannya, terang Krist, kedua pelaku dijerat dengan pasal 351 junto pasal 340 junto pasal 53 tentang percobaan pembunuhan.
''Pelaku terancam hukuman selama 15 tahun penjara akibat perbuatannya. Saat ini kedua pelaku masih diperiksa oleh penyidik,''pungkas Krist.
Sebelumnya diberitakan, Rio Nardo Sihombing (21) Mahasiswa Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Tanjungpinang, Jum'at (9/10) sekitar pukul 20.00 WIB ditembak orang tak dikenal (OTK), di Jalan Raja Haji Fisabilillah, kilometer 5 belakang Polres, tak jauh dari kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Pembangunan.
Informasi dilapangan, saat ditembak mahasiswa Poltekkes tersebut sedang menunggu pesanan makan di salah satu warung Pecel Lele yang berada di sekitaran kampus STIE Pembangunan. Masih informas dilapangan, pelaku penembakan saat melepaskan tembakan menggunakan kendaraan roda dua dan menggunakan sebo.(cr10)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yang Ingin Tahu Kenapa Agus Memberi Nama Gengnya Boeltacoez, Baca Ini! Ngeri...
Redaktur : Tim Redaksi