jpnn.com - PROBOLINGGO – Dimas Kanjeng Taat Pribadi, 46, diangkut mobil Barracuda Brimob dari Mapolda Jatim menuju ke padepokannya di Probolinggo, Senin (3/10) pukul 05.00.
Sesampainya di lokasi, tersangka dalam kasus pembunuhan dan penipuan ini langsung dibawa ke rumah utama.
BACA JUGA: Demi Melihat Dimas Kanjeng dan Padepokannya
Selain memeriksa Taat Pribadi, polisi juga memeriksa kediamannya disaksikan oleh perangkat desa, anggota Kejari Probolinggo dan pengacara tersangka.
"Selama tiga jam kami memeriksa setiap sudut ruangan. Namun tidak menemukan bunker yang dimaksud," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono, usai rekonstruksi.
BACA JUGA: Ssst..Dimas Kanjeng Sampaikan Pesan Ini Lewat Anggota DPR
Menurut Argo,seluruh isi rumah berlantai dua tersebut, sudah diperiksa dengan teliti, mulai ruangan depan yang dipakai untuk ruang tamu.
Bahkan pihaknya menggunakan tangga manual dari bambu untuk naik ke atas plafon."Hasilnya kami menemukan sejumlah perhiasan emas yang disimpan di atas atap plafon," ujarnya.
BACA JUGA: Detik-detik Pembantaian Sadis Mantan Sultan di Padepokan Dimas
Kemudian, lanjut Argo, pihaknya memeriksa lantai dua yang dipakai untuk kamar tempat peristirahatan Dimas Kanjeng.
"Kami menemukan 33 lembar uang merah pecahan sejumlah Rp 3,3 juta," ujarnya.
Argo menambahkan pihaknya juga menemukan sejumlah barang bukti nama lain di antaranya sejumlah kuitansi mahar dari korban.
"Kuitansi itu merupakan tanda bukti mahar untuk korban, tertulis nominal Rp 1 juta sampai dengan Rp 75 juta. Di bagian bawah tertulis bahwa kalau terjadi apa-apa, jangan menuntut," bebernya.
Barang bukti tersebut masih dilakukan pemeriksaan terkait pemilik dan dari mana asal perhiasan dan sejumlah lembaran uang tersebut.
"Temuan itu sedang didata oleh penyidik untuk mencari tahu siapa yang punya barang tersebut," pungkas dia.
Berdasarkan informasi yang beredar rekontruksi ini bakal di gelar selama dua hari. Namun ternyata rekonstruksi itu diteruskan hingga rampung, kemarin. (don/no/sam/jpnn)
Benda-benda yang disita sebagai barang bukti di Istana Dimas Kanjeng:
- Kuitansi mahar. Ada beberapa dengan nilai yang beragam. Mulai Rp 25 juta- Ratusan juta
- Perhiasan, berupa jam, liontin, dan kalung. Masih didata keaslian dan pemiliknya
- Ada uang kertas warna merah sejumlah 33 lembar.
- Formulir yang berisi surat pernyataan bahwa pengikut Dimas Kanjeng tidak boleh melakukan tuntutan apapun terkait segala hal yang terjadi di Padepokan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tebar Rayuan di Facebook, Pria 42 Tahun Cabuli 150 Bocah
Redaktur : Tim Redaksi