ALAMAK! Pacar Keluarkan Jurus Pamungkas, Siswi SMA Akhirnya...

Sabtu, 27 Februari 2016 – 12:55 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - MANADO – Korban kasus kekerasan seksual terus bertambah. Kali ini dialami seorang siswi salah satu SMA ternama di Kota Manado, sebut saja Kembang (17)-nama samaran- warga salah satu Kelurahan di Kecamatan Sario. Gadis malang ini digiring ke tempat kos lalu digauli tersangka DR alias Renal (21) berulang kali.

 

BACA JUGA: Awas! Penipuan Lelang Mobil yang Catut Polda Jatim

Giliran korban hamil 4 bulan, tersangka mantan karyawan di Mantos itu bukannya bertanggungjawab, tetapi main ancam pakai pisau. Tidak terima, korban membawa kasus ini ke Polresta Manado, sekira pukul 16.30 wita, Rabu (25/2), kemarin seperti dilansir Posko Manado (Grup JPNN).

Dihadapan petugas sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polresta Manado, gadis berkulit sawo matang itu mengaku pertama kali digauli tersangka Desember 2015, di salah satu tempat Kost di Kelurahan Tituwungen Selatan.

BACA JUGA: Politikus PDI Perjuangan Sebut Laporan Kinerja Pemko Ini Amburadul

Menurut korban ia dan tersangka tinggal satu lorong. Korban kala itu masih duduk di bangku SMA ‘ditembak’ tersangka. Setelah keduanya resmi pacaran, tersangka mengajak ke tempat kost temannya, lalu digiring kedalam kamar.

Tersangka sudah kebelet, mengajak korban bercinta. Awalnya permintaan tersangka ditolak. Tak ingin misinya gagal, tersangka mengeluarkan jurus pamungkas akan bertanggungjawab jika terjadi sesuatu. Akhirnya, wanita yang harus putus sekolah karena malu sudah berbadan dua, memberikan tubuhnya dinikmati tersangka.

BACA JUGA: Sukabumi Terapkan Sanksi Penjara Bagi LGBT

Sejak saat itu, tersangka ketagihan mencicipi mulusnya tubuh korban. Akibat perbuatan tersangka, tamu bulanan tak kunjung datang. Setelah diperiksa, ternyata positif hamil. Kabar gembira ini diberitahukan ke tersangka.

Sayangnya, bukannya bertanggungjawab, tetapi tersangka balik mengancam pakai pisau. Tersangka beralasan janin dalam kandungan korban bukan anaknya. Sakit hati, korban membawa kasus ini ke ranah hukum.

Kapolresta Manado Kombes Pol Rio Permana Mandagi melalui Kasubag Humas AKP Agus Marsidi membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah kami terima dan kasusnya proses penyelidikan,” katanya.(posko manado/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Temui Istri, Buruh Nekat Menjambret


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler