Alamak... Pengusaha Ini Tertipu Investasi Bodong, Rp 28 Miliar Raib

Kamis, 25 Juni 2015 – 16:32 WIB
RANDY Tan (kiri) bersama puluhan korban investasi bodong Brent Securities mendatangi Kejari Batam, Rabu (24/6). Dari sekitar 30 korban, kerugian mencapai Rp 28 miliar. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos / jpnn

jpnn.com - BATAM - Para pengusaha Batam korban penipuan investasi bodong ramai-ramai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (25/6). Pasalnya Yandi, tersangka kasus tersebut dilimpahkan ke Kejari Batam hari itu. Para pengusaha tersebut mengaku menderita kerugian mencapai Rp 28 miliar.

Kedatangan mereka untuk meminta pihak kejaksaan agar kasus ini ditangani sesuai mekanisme hukum yang ada dan seadil-adilnya. 

BACA JUGA: Nelayan Bejat! Garap ABG di Sampan Sambil Mancing

”Ini bukan uang yang sedikit, perlu penegakan hukum yang seadil-adilnya,” pinta Randy Tan, salah satu korban, Kamis (25/6). 

Randy Tan menjelaskan awal mereka tergiur investasi yang ditawarkan Brent Securities karena memberikan bunga yang lumayan besar dan dijanjikan aman. Kasus ini sudah ditangani polisi sejak tahun lalu dan baru dilimpahkan ke Kejari Batam tadi pagi.

BACA JUGA: Empat Siswi Nyambi Jadi PSK Online

Bos salah satu hotel berbintang di Batam ini menjelaskan, modus penipuan yang dilakukan Brent Securities adalah investasi di bidang properti dan saham. 

Penjaringan nasabah dilakukan sejak Maret 2014 lalu. Namun hingga waktu yang disepakati bersama, nasabah tak juga mendapatkan keuntungan yang dijanjikan.

BACA JUGA: Maling Bernyali, Dua Kali Beraksi di Kantor Polisi

"Kami dijanjikan bunga dari 12 hingga 14 persen," tuturnya.

Beberapa bulan kemudian para nasabah mulai sadar telah tertipu.

Ini setelah Brent Securities mengeluarkan surat uang atau medium term notes (MTN). Brent Securities juga menyatakan tidak akan menyicil bunga maupun modal investasi milik para nasabahnya.

"Karena merasa tertipu makanya kami lapor (polisi)," kata Randy.

Menurut informasi yang diperolehnya, Randy mengatakan korban penipuan oleh Brent Securities ini cukup banyak. Di Batam saja terdapat puluhan korban dengan kerugian mencapai Rp 28 miliar.

Selain di Batam, masih kata Randy, Brent Securities juga dikabarkan menjaring korbannya di kota-kota besar lainnya di Indonesia. Jumlah korbannya mencapai ratusan dengan total kerugian sekitar Rp 1,7 triliun se-Indonesia.

Untuk itu, ia dan puluhan korban lainnya sengaja mendatangi Kejari Batam, kemarin. Mereka berharap kasus ini ditangani sesuai mekanisme hukum yang ada. 

Harapan senada juga disampaikan, Ys, korban lainnya. Dia berharap uangnya bisa kembali. ”Saya sangat butuh uang itu. Ibu saya lagi di ruangan ICU, saya mau pakai berobat untuk ibu,” ujar Ys.

Begitu juga Kbs yang mengaku sudah menyetor uang sebesar Rp 200 juta kepada Brent Securities. Padahal, uang tersebut merupakan tabungan untuk biaya pendidikan anaknya. ”Sudah bolak-balik kami minta tapi yang diberi hanya cek kosong dari Yadi,” katanya.

Korban lainnya, Bd, juga mengaku kehilangan Rp 200 juta karena tertipu investasi bodong ini. Bd sendiri mengaku tergiur dengan produk investasi yang ditawarkan Brent Securities ini karena yakin aman dan menguntungkan.

Kata Bd, marketing dari Brent Securities pernah menunjukkan bukti izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga dia yakin Brent Securities aman dan resmi. Apalagi Brent Securities menawarkan bunga  yang cukup menggiurkan, yakni 12-14 persen per bulan. "Tapi ternyata kami ditipu. Berkali-kali kami hanya dapat cek kosong," kata Bd dengan nada kesal.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Batam, M Ali Akbar, mengatakan kasus penipuan tersebut sidah memasuki tahap pelimpahan berkas perkara tahap II. “Iya ini tahap II pelimpahan tersangka dan berkas dari Mapolresta Barelang,” kata M Ali.

Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Kepri mengatakan terus mewanti-wanti supaya warga tak terjebak dalam investasi bodong. Jika ragu, warga bisa mengecek legalitas perusahaan yang menawarkan produk investasi ke layanan pusat invormasi OJK di nomor 1500655.

"Kami harap masyarakat dapat berhati-hati dengan produk-produk investasi yang ditawarkan. Jangan tergoda dengan keuntungan besar yang ditawarkan," kata Kepala OJK Kepri, Wahyu Mardiansyah, beberapa waktu lalu. (eja)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menanam Ganja di Taman Rumah Mertua


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler