Alamak! Sehari, 46 Sidang Perceraian di Pengadilan Agama

Kamis, 11 Februari 2016 – 06:24 WIB
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - SEKUPANG  - Banyaknya pasangan yang mengajukan gugatan perceraian pada awal Januari ini, dipicu berbagai penyebab. Faktor ekonomi masih dan hadirnya orang ketiga masih menjadi penyebab utama banyaknya kasus perceraian.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Batam, Badrianus mengatakan, kemarin (10/2) saja pengadilan menggelar 46 sidang perceraian. Padahal biasanya hanya 30 hingga 35 sidang.

BACA JUGA: Anggota Jual Amunisi ke KKB, Ini Respons Kapolda Papua

"Banyak yang sidang hari ini," kata Badrianus, seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Kamis.

Karena banyaknya kasus perceraian, PA Batam membuka ruangan khusus yang berdekatan dengan ruangan sidang. Hal ini bertujuan untuk membantu pasangan yang untuk berkonsultasi.

BACA JUGA: 12 Daerah Rawan Bencana di Jawa Barat

"Kita sengaja buka ruangan di depan. Alasannya karena banyak pasangan yang datang mulai dari berkonsultasi, hingga menanyakan prosedur perceraian," jelasnya.

Data terakhir menyebutkan sebanyak 255 gugatan perceraian yang terdaftar di PA Batam.

BACA JUGA: Papua Masih Merasa jadi Anak Tiri di Era Jokowi

Dikatakan Badrianus, gugatan yang masuk kebanyakan diajukan oleh pihak wanita. 

SN, 37, warga asal Batuaji menuturkan alasan bercerai karena suaminya sudah tidak memberikan nafkah untuk keluarganya. "Dia jarang kasih uang. Selain itu juga sering main tangan, " kata dia.

Hal yang berbeda dituturkan JS, 19, ia memutuskan bercerai karena adanya pihak ketiga. "Ini sidang kedua, tapi suami saya tidak datang," bebernya.

JS menikah saat berumur 17 tahun. Dan sekarang sudah dikaruniai anak RD, 1,5 tahun. "Saya nikah muda, tapi niat saya sudah bulat untuk bercerai," ujarnya.(cr17/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Top! 12 Proyek Infrastruktur di Banten Dipercepat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler