Alamak! Selama Dua Minggu, Setiap Malam Intip Gadis Desa

Selasa, 24 November 2015 – 00:45 WIB

jpnn.com - KOTAMOBAGU – FM alias Faldi (23), warga Desa Poyowa Besar, Kecamatan Kotamobagu Selatan, nyaris dihakimi massa. Pasalnya, Minggu (22/11) sekira pukul 01.00 dini hari, dia tertangkap basah tengah asyik mengintip seorang gadis berinisial D (21) yang tengah tidur di kamarnya.

Menurut salah satu warga yang pertama kali memergoki Faldi, Riki Makalalag (25), awalnya dirinya curiga dengan bunyi-bunyi aneh di sekitar rumahnya.

BACA JUGA: Rasain! Penjahat Modus Obat Kuat Akhirnya Dicokok

‘’Awalnya saya tidak curiga dengan suara aneh itu. Tetapi lama-lama saya penasaran dengan bunyi itu,” kata Riki. Rasa penasaran itu pun membuat Riki, mencari asal bunyi tersebut.

“Setelah saya cek, ternyata dia (Faldi) sedang mengintip. Dia langsung kabur saat melihat saya, tapi saya kejar hingga hingga dapat,” urai Riki.

BACA JUGA: Memilukan... Ayah Gangguan Jiwa, Ibu Jadi TKI, Bocah 12 Tahun Dihamili Paman

Sontak saja, kejar-kejaran antara Riki dan Faldi mengundang perhatian warga yang langsung berkerumun. Faldi bahkan nyaris menjadi sasaran amukan massa yang marah setelah mengetahui perbuatannya. Beruntung, beberapa warga lain langsung mencegah dan membawa Faldi ke pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara korban yang dimintai keterangan saat di Polsek Urban Kotamobagu, begitu marah dengan perbuatan Faldi. “Saya jijik melihat orang seperti itu. Dia harus dihukum,” cetus D.

BACA JUGA: Kasus Kekerasan Anak Hamzah Haz, Terhalang Izin Presiden

Kepada polisi Faldi pun tak membantah semua perbuatannya.  “Selama dua minggu berturut turut saya selalu mengintipnya. Semua bagian tubuh wanita itu saya lihat. Teman saya juga suka mengintipnya (korban), nama lengkapnya tidak saya tahu, hanya biasa dipanggil Eka, warga Poyowa juga,” ujarnya.

“Saya sangat suka sama dia (korban), tapi malu untuk mengungkapkannya,” imbuhnya.

Parahnya, Faldi juga mengaku jika sudah tak kuasa menahan nafsunya, dirinya sering melakukan “swalayan” sembari mengintip D.

Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Effendi Tubagus, mengatakan telah memproses kasus tersebut. “Korban sudah membuat laporan. Terlapor juga sudah kami periksa, saksi-saksi lain juga akan kami undang untuk diperiksa guna kepentingan penyelidikan. Jika terbukti melanggar hukum, maka akan ditindak berdasarkan aturannya,” ungkap Effendi. (mg12/mly)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rusak! Keji! Paman Perkosa Keponakan Hingga Hamil..cuma Terancam 10 Tahun Bui


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler