Alamak! Setya Novanto Laporkan Sudirman Said ke Bareskrim

Rabu, 09 Desember 2015 – 14:17 WIB
Setya Novanto. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Ketua DPR Setya Novanto melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Bareskrim Polri, Rabu (9/12).

Sejumlah dugaan tindak pidana dilaporkan Novanto setelah munculnya kasus Papa Minta Saham, yang kini tengah bergulir di Mahkamah Kehormatan Dewan.

BACA JUGA: Jokowi-JK Tak Lapor, Skandal Papa Minta Saham Sulit Dibuktikan

“Iya benar,  pengaduan terhadap SS,” kata Firman Wijaya, Kuasa Hukum Novanto, Rabu (9/12).  

Firman mengatakan, banyak dugaan pelanggaran hukum yang dilaporkan Novanto terhadap Sudirman. Ia menyebut antara lain, dugaan pidana fitnah, penghinaan, dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BACA JUGA: Luhut : Kita Diamati Internasional, Harus Sukses

“Ini saya lagi (di Bareskrim) dan menyiapkan bahan-bahannya,” timpal Firman lagi.  

Sudirman Said merupakan pelapor dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan Setnov terkait permintaan jatah saham PT Freeport Indonesia.

BACA JUGA: Sudah Ikhlas, Golkar Mulai Siapkan Pengganti Novanto

Selain MKD, saat ini kasus tersebut juga diusut Kejagung. Korps Adhyaksa mengusut dugaan pemufakatan jahat Setnov. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2016, Inilah Shio-shio tak Beruntung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler