Alamak! Tunggakan BPJS Kesehatan di Depok Capai Rp 9 Miliar

Kamis, 12 September 2019 – 06:34 WIB
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay merasa prihatin membaca surat pemberitahuan Lurah Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok Zainal Arifin soal tunggakan iuran BPJS Kesehatan warganya di satu kelurahan yang mencapai Rp 9 miliar.

Saleh mengatakan, tunggakan sebesar itu tentu tidak mudah diselesaikan. Apalagi tunggakannya itu kemungkinan menyebar di sebagian besar masyarakat.

BACA JUGA: Iuran BPJS Kesehatan akan Dinaikkan, tak Berdampak pada 10 Ribu Lebih Warga Miskin

"Munculnya tunggakan seperti ini bukanlah hanya kesalahan warga masyarakat, tetapi bisa juga karena petugas BPJS Kesehatan," ucap Saleh kepada JPNN, Rabu (11/9).

Menurutnya, petugas BPJS Kesehatan dinilai tidak berhasil melakukan penarikan iuran dengan baik.

BACA JUGA: Jokowi Serahkan Masalah Defisit BPJS Kesehatan ke Menko Puan

Padahal, salah satu kunci keberhasilan pelayanan kesehatan itu sangat tergantung pada ketersediaan dana.

Untuk itu, Saleh mendesak agar BPJS Kesehatan merilis besarnya jumlah tunggakan masyarakat secara nasional.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Terus Tekor, Misbakhun Wacanakan Pembentukan Pansus JKN

Ini penting sekali agar semua pihak dapat melihat persoalan ini secara baik. Dengan begitu, diharapkan akan ada saran dan masukan yang baik untuk menyelesaikannya.

“Jangan sampai ada kesan bahwa BPJS Kesehatan itu tidak bisa menagih iuran masyarakat. Selama ini ada pemahaman bahwa setiap kekurangan pembiayaan dan defisit selalu ditalangi oleh pemerintah. Pandangan seperti ini tidak baik dan tidak tepat," ucap," ucap wasekjen DPP PAN itu.

Pada sisi lain, secara objektif, masyarakat perlu diimbau agar membayar iuran yang menjadi kewajiban mereka.

Walaupun saat ini mereka sehat dan belum mempergunakan kartu BPJS-nya, tetapi harus ada jiwa kegotongroyongan untuk membantu mereka yang saat ini membutuhkan.

"Siapa tahu, besok lusa justru mereka yang dibantu oleh orang lain. BPJS Kesehatan itu kan prinsip dasarnya nirlaba. Karena itu, prinsip saling menolong dan gotong royong haruslah diutamakan. Masa depan pelayanan kesehatan kita tidak hanya di tangan pemerintah, tetapi di tangan seluruh masyarakat," tandas mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.(fat/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler