jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun melontarkan wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, Pansus JKN bisa mengurai persoalan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang terus mengalami defisit.
Misbakhun menyampaikan hal itu pada Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Kementerian Keuangan dan BPJS Kesehatan di DPR, Jakarta, Senin (2/9). Menurutnya, BPJS Kesehatan dan JKN sebagai realisasi dari SJSN yakni Sistem Jaminan Sosial Nasional harus ditata ulang.
BACA JUGA: Mardani PKS Ungkap Akar Masalah BPJS Kesehatan, Bukan Iuran Kecil
“SJSN harus ditata ulang dengan mengurai persoalan yang menyebabkan JKN dan BPS Kesehatan defisit," kata Misbakhun.
BACA JUGA: Arief Gerindra Yakini BPJS Kesehatan Tekor karena Duit Bocor
BACA JUGA: Mardani PKS: Kenaikan Iuran BPJS Menyakiti Hati Rakyat
Legislator Partai Golkar itu menambahkan, untuk mendesain ulang JKN dan BPJS Kesehatan sebaiknya dimulai dengan membentuk Pansus JKN. "Melalui Pansus JKN, maka pansus dapat memanggil narasumber terkait untuk mengungkap penyebab persoalan defisit JKN dan BPJS Kesehatan," katanya.
Mantan pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Keuangan itu menduga ada data yang tidak valid tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. "Skema siapa yang berhak menerima PBI ini juga menjadi masalah. Jangan sampai nanti melahirkan ketidakadilan," katanya.
BACA JUGA: Arief Gerindra Yakini BPJS Kesehatan Tekor karena Duit Bocor
Misbakhun juga membandingkan persoalan subsidi listrik dengan penerapan PBI di JKN. Politisi Partai Golkar itu menduga, data penerima subsidi listrik yang tidak valid seperti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga terjadi pada PBI untuk JKN.
Menurut Misbakhun, data valid tentang peserta BPJS Kesehatan sangat penting untuk menentukan besarnya alokasi uang negara bagi JKN. Dengan demikian biaya yang harus dikeluarkan negara untuk BPJS Kesehatan setiap bulan bisa diestimasi.
"Validitas data ini sangat mendasar agar negara dapat menjalankan fungsinya dalam melayani kesehatan bagi rakyatnya," katanya.
BACA JUGA: Misbakhun Minta Pemerintah Cekatan Atasi Defisit Anggaran BPJS Kesehatan
Politisi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Jawa Timur II ini menambahkan, meskipun JKN memuat semangat gotong-royong, tetapi tetap harus menerapkan keadilan. "Hal yang juga perlu diperhitungkan, adalah tarif pembayar pajak ini juga harus dihormati. Apakah mereka juga harus kembali membayar iuran BPJS," tanya Misbakhun.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Misbakhun: Pemerintah Harus Cekatan Atasi Defisit Anggaran BPJS Kesehatan
Redaktur : Tim Redaksi