jpnn.com - SIANTAR – Seorang oknum polisi tertangkap tangan saat mencuri baterai mobil di Rumah Sakit Vita Insani (RSVI) Jalan Merdeka, Pematangsiantar, Sumut.
Berdasarkan informasi yang dirangkum Metro Siantar (Jawa Pos Group), kejadian memalukan korp Bhayangkara itu terjadi Rabu (30/11).
BACA JUGA: Dibegal Teman Facebook, Gadis Ini Ditemukan Sekarat Tanpa Busana
Oknum polisi berinisial UT itu merupakan anggota Polres Siantar berpangkat Briptu.
Pasca ditangkap warga lantas menggiring UT ke Polsek Siantar Timur. Aksi pencurian yang dilakukan tersangka berlangsung sekira pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA: Terungkap! Pembakar IRT Itu Ternyata Menantunya Sendiri, Ini Orangnya...
Saat itu UT dipergoki warga mengembat 1 unit baterai merk HD dari mobil pick up yang terpakir didalam RSVI. Mobil diketahui milik salah seorang warga, Efendi.
Tak pelak, sejumlah warga pun sempat memberi pukulan ke arah UT hingga membuatnya lebam. Hingga, anggota Polsek Siantar Timur yang mendengar kasusnya langsung terjun kelapangan dan mengamankan pelaku.
BACA JUGA: Saat Bangun Sudah tanpa Busana, Siswi SMA Menangis, Lapor Polisi
Dihadapan petugas, pelaku mengaku khilaf lantaran sedang membutuhkan uang. Aparat Polsek Siantar Timur berusaha memediasi kasusnya.
Apalagi menurut informasinya, UT dikabarkan sedang dalam perobatan akibat sakit yang dialaminya.
Sementara, terkait kasus pencurian tersebut tak jadi sampai ke meja hijau.
Itu disebabkan korban hanya meminta ganti rugi sebesar Rp500 ribu dan enggan mengadukan kasusnya.
Berdasarkan surat perdamaian keduanya yang disaksikan petugas, UT berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, serta memenuhi wajib lapor 2 kali seminggu. (mtc/int/ms/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipicu soal Asmara, Gadis 20 Tahun Akhiri Napas dengan Caranya Sendiri
Redaktur : Tim Redaksi