jpnn.com - JAKARTA -- Ahmad Dhani mengungkapkan alasan tidak menghadiri sidang perdana kasus kecelakaan maut yang melibatkan putra ketiganya, Abdul Qodir Jaelani (Dul) alias AQJ di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/2) .
Menurut Dhani, ketidakhadiran dirinya dan AQJ dalam sidang tersebut karena kuasa hukumnya, Lyudia Wongso meminta supaya sidangnya ditunda lantaran harus berangkat ke Singapura guna mengantar orangtuanya berobat.
BACA JUGA: BNN Pastikan Roger Danuarta Positif Narkoba
"Pengacara saya, Lyudia Wongso memberitahukan perihal soal penundaan. Mbak Lydia harus ke rumah sakit emergency di Singapura," kata Dhani di KFC Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (19/2).
Pentolan Dewa 19 itupun merasa ada kesalahpahaman dalam hal komunikasi. Pasalnya, kuasa hukum Dhani sudah meminta penundaan sidang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta Timur, bukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.
BACA JUGA: Roger Danuarta Satu Sel dengan Tersangka Narkoba dan Penganiaya
"Pengacara menghubungi kejati, kalau pengacara tidak bisa hadir. Tapi kejati mungkin lupa memberitahu ke kejari" jelas Dhani. (jdn/jpnn)
BACA JUGA: Raam Punjabi Dicecar 47 Pertanyaan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengadilan Pastikan Surat Panggilan AQJ Diterima Pihak Ahmad Dhani
Redaktur : Tim Redaksi