Pengadilan Pastikan Surat Panggilan AQJ Diterima Pihak Ahmad Dhani

Rabu, 19 Februari 2014 – 14:36 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Tersangka kasus kecelakaan maut Tol Jagorawi Abdul Qodir Jaelani (Dul) alias AQJ batal menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, pada Rabu (19/2).

Oleh Majalis Hakim, sidang ditunda hingga 25 Februari 2014. PN Jakarta Timur memastikan telah mengirim surat panggilan untuk AQJ surat.

BACA JUGA: Tak Hadir Tanpa Pemberitahuan, Sidang AQJ Ditunda

"Yang jelas kami sudah memanggil. Tentang ketidakhadiran kan sifatnya kami panggil, tidak datang dan sidang ditunda," ujar Jaksa Pengganti Pengadilan, Ibnu Suud di PN Jakarta Timur, Rabu (19/2).

Menurut Ibnu, surat yang dikirimkan pihaknya telah diterima salah seorang penghuni rumah Ahmad Dhani di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan. Namun, tanpa memberikan keterangan yang jelas, baik AQJ maupun kuasa hukumnya tetap tidak hadir di persidangan tersebut.

BACA JUGA: Alasan MLTR tak Pernah Kapok ke Indonesia

"Surat panggilan sudah diterima seorang penghuni rumah," tutupnya. (jdn/jpnn)

BACA JUGA: Enji Ancam Pidanakan Ayu Ting Ting Soal Penamaan Anak

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jennifer Dunn Stres Mobil Pemberian Wawan Disita KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler