Raam Punjabi Dicecar 47 Pertanyaan

Rabu, 19 Februari 2014 – 15:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Pemilik rumah produksi Multivision Plus, Raam Punjami dicecar 47 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (18/2) kemarin.

Raam diperiksa sebagai saksi atas laporan putri Bung Karno, Rachmawati Soekarnoputri terkait dugaan pelanggaran hak cipta pembuatan film Soekarno.

BACA JUGA: Pengadilan Pastikan Surat Panggilan AQJ Diterima Pihak Ahmad Dhani

"Dia diperiksa sebagai saksi kaitan laporan Rachmawati tentang hak cipta dari pembuatan film Soekarno," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Rabu (19/2).

Raam diperiksa sekitar 11,5 jam oleh penyidik. "Datang jam 10.30 dan selesai pukul 22.00 malam. Setelah dipotong istirahat dan ada 47 pertanyaan kaitan tentang film Soekarno," katanya.

BACA JUGA: Tak Hadir Tanpa Pemberitahuan, Sidang AQJ Ditunda

Saat ini, kata Rikwanto, polisi masih mengumpulkan keterangan para saksi. Nantinya, ia menambahkan, polisi juga akan meminta keterangan saksi ahli. "Bisa dari badan sensor film (atau) departemen hak cipta," katanya.

Seperti diketahui Rachmawati akhir tahun lalu melaporkan Sutradara Hanung Bramantyo dan pemilik rumah produksi untuk film Soekarno, Raam Punjabi.

BACA JUGA: Alasan MLTR tak Pernah Kapok ke Indonesia

"Tuduhannya pasal 71 ayat 6 juncto pasal 72 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta," kata Rikwanto. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Enji Ancam Pidanakan Ayu Ting Ting Soal Penamaan Anak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler