jpnn.com - MARABAHAN - Momentum lebaran biasanya digunakan oleh umat muslim untuk bersilaturahmi dan berkumpul keluarga. Tapi tidak bagi lima orang pengguna narkoba yang ada di Marabahan, Kabupaten Barito Kuala. Mereka malah menggelar pesta sabu.
Sial, para pengguna narkoba tersebut disergap aparat Polsek Marabahan, Rabu (30/7) siang tadi.
BACA JUGA: Nonton Dangdut, Wajah Pemuda Ditusuk hingga Tewas
Pertama polisi mengamankan Ahmad Syarief, 34 warga Desa Tatah Masjid, Kecamatan Alalak Berangas, yang ingin berpesta sabu saat berada di Jalan Gg Salatiga, Marabahan.
Dari tangannya, berhasil diamankan satu paket sabu dengan berat sekitar 0,11 gram yang disimpan dalam kotak rokok.
Tak lama kemudian, saat polisi akan membawa Syarief ke Polsek Marabahan, aparat mendapat informasi, ada pesta sabu lagi di kawasan perumahan Kopri Jalan Galam II, RT 15, Marabahan.
BACA JUGA: Jaksa dan Polisi Asyik Nyabu Bareng
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan empat orang pria. Yaitu, Adi Yusuf, 32 warga Gg Sejiran, Kelayan, Banjarmasin, Andrie Setiawan, 34 warga Jalan Aes Nasution, Marabahan, Dedy Setiadi21 warga Jalan Haryono MT, Marabahan dan Muamar Rizani (31) warga Jalan Panglima Wangkang, Marabahan. Barang bukti berupa sisa sabu dan perlengkapannya disita.
Kepada polisi, Syarief mengaku menggunakan sabu hanya untuk membuat badannya tetap bugar. "Baru dalam beberapa bulan ini saja saya nyabu, itu pun biar badan tak capek saja saat pulang bekerja. Karena harus pulang-pergi, Marabahan-Banjarmasin," kata pria yang memiliki dua orang anak ini.
BACA JUGA: Saudara Sendiri Dibacok, Otot Leher Putus
Kapolsek Marabahan, Iptu Yuda Pardede, SH, MH mengatakan, penangkapan lima orang tersangka narkoba yang sudah menjadi target operasi (TO), dari dua tempat dan waktu yang berbeda ini, setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. (shn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Preman Tusuk Anggota Krostrad
Redaktur : Tim Redaksi