Jaksa dan Polisi Asyik Nyabu Bareng

Sabtu, 02 Agustus 2014 – 00:33 WIB

jpnn.com - BANYUMAS - Dunia penegak hukum kembali tercoreng. Kepergok mengkonsumsi sabu, seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri Banyumas berinisial SD, 48 warga Desa Kedunguter, Kecamatan Banyumas dan seorang oknum polisi yang sehari-hari bertugs di Polsek Kalibagor AW, 40 warga Desa Kalibagor, Kecamatan Kalibagor. Keduanya tertangkap di rumah salah satu temannya MR (39) warga Desa Sudagaran, Kecamatan Banyumas yang juga ikut mengkonsumsi sabu tersebut, Kamis (31/7) lalu.

Data yang dihimpun Radarmas, penangkapan dilakukan Satresnarkoba Polres Banyumas yang mendapatkan informasi adanya pengguna sabu di wailayahnya. Mendapatkan informasi itu, petugas yang sudah mengendusnya segera melakukan penggerebekkan di lokasi yang ditengarai tempat pesta sabu tersebut. 

BACA JUGA: Saudara Sendiri Dibacok, Otot Leher Putus

Sekitar pukul 22.30 petugas Satresnarkoba Polres Banyumas segera melakukan penggerebekan di rumah MR. Penangkapan sempat tegang lantaran pelaku sempat mengelak saat hendak di tangkap.

Akhirnya setelah polisi mendapatkan barang bukti satu paket sabu yang dibungkus dalam plastik dan alat penghisapnya, pelaku sudah tidak dapat mengelak lagi. Ketiga tersangka segera digiring ke Mapolres Banyumas bersama barang bukti yang didapat untuk menjalani penyidikan.

BACA JUGA: Preman Tusuk Anggota Krostrad

Kasatresnarkoba Polres Banyumas AKBP Supariya membenarkan mengenai penangkapan oknum jaksa dan polisi yang menggunakan narkoba jenis sabu.Namun saat ditanya lebih lanjut, pihaknya mengaku masih melakukan penyidikkan. "Sementara ketiganya masih kami lakukan pemeriksaan. Jika memang terbukti ya akan diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya kemarin, Jumat (1/8) saat ditemui di kantornya.

Sementara Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banyumas Ninik Rahma SH yang ditemui Radarmas mengatakan, Sd pernah menjabat sebagai Kasubbagbin Kejaksaan Negeri Banyumas. 

BACA JUGA: Istri Hamil, Suami 13 Kali Gagahi Teman FB

"Iya dia pernah menjadi Kasubbagbin Kejaksaan Negeri Banyumas namun sebenarnya mulai Senin depan sudah mutasi ke Kejati, SKnya juga sudah ditandatangani. Ya tapi karena tersangkut masalah ini semuanya dikembalikan kepada pihak yang berwajib," pungkasnya. (ali)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saling Tuding Selingkuh, Suami Bakar Istri Hingga Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler