jpnn.com, MALANG - Calon jemaah umrah asal Malang, Jatim, yang menjadi korban First Travel jumlahnya lumayan banyak.
Terdata ada 644 calon jamaah umrah di Malang Raya yang jadi korban penipuan perusahaan milik Andika Surachman tersebut.
BACA JUGA: Ada Kertas Bertuliskan Doa Mencari Berkas di Kantor First Travel, Begini Isinya
Mereka merupakan korban yang rencana bakal berangkat ke Makkah tahun 2017 dan 2018. Total uang yang hilang sekitar Rp 7 miliar.
Andri Kunarto, kepala First Travel cabang Malang mengakui, sejak kasus penipuan Fisrt Travel terbongkar Juni lalu, masih ada 644 jamaah yang telanjur mendaftar, tapi gagal berangkat.
BACA JUGA: Korban First Travel Banyak Banget, Din Syamsuddin Sentil Kemenag
Ini karena kantor pusat travel murah di Jakarta sedang berurusan dengan aparat kepolisian. Sejak itu pula, dirinya langsung menutup pendaftaran calon jamaah.
Kantornya yang ada Ruko Madyopuro Square Kav. 5 Kedungkandang hanya buka untuk menerima pengaduan.
BACA JUGA: Banyak Calon Jemaah Umrah Tertipu, DPR Siapkan Panja
”Yang jelas kami sudah dua kali (7 dan 15 Juni) melakukan somasi ke kantor First Travel pusat di Jakarta,” terang Andri ditemui di kantornya kemarin.
Pria kelahiran tahun 1960 ini menyatakan, sejak First Travel buka cabang di Malang tahun 2015, sudah ada 822 jamaah umrah yang berangkat.
Biayanya juga sangat murah. Kisaran Rp 14,3 juta sampai Rp 17 juta-an. Harga itu jauh di bawah travel umrah lain yang rata-rata mematok harga di atas Rp 21 juta.
Nah, karena harga paket umrah yang sangat murah itulah, First Travel begitu mudah menggaet calon jamaah. Apalagi, sudah ada banyak jamaah yang berangkat.
Bahkan pada pemberangkatan pertama langsung ada 135 jamaah. Pada periode kedua tahun 2016, pendaftar kian membeludak. Ada 1.116 calon jamaah umrah.
Hanya saja yang sudah berangkat ke Tanah Suci Makkah pada tahun 2016 hanya 678 jemaah. Sementara sisanya sebanyak 429 jamaah harus kehilangan haknya setelah adanya kasus yang menyeret bos First Travel.
Tidak hanya itu, ada 235 calon jamaah umrah yang inden minta di berangkatkan pada 2018. Mereka pun juga gagal berangkat umrah. Jadi jumlah keseluruhan yang gagal umrah ada 664 jamaah.
Andri menambahkan, selain somasi, dirinya juga sudah melaporkan bosnya sendiri, Andika Surcahman ke Mabes Polri atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, TPPU (tindak pidana pencucian uang) dan ITE (informasi dan transaksi elektronik).
”Saya laporkan ke Bareskrim Polri tanggal 11 Agustus lalu,” terang pria asal Madyopuro ini.
Dia mengakui, sejak kasus penipuan travel tersebut terungkap, dirinya banyak mendapat pengaduan dari calon jemaah. Mayoritas meminta uangnya kembali.
Namun dirinya tidak bisa apa-apa karena semua uang pembayaran dikirim langsung ke First Travel pusat di Jakarta. ”Makanya kami somasi pemilik First Travelnya,” tandas Andri.
Nah, dirinya tertarik untuk gabung dengan travel bertarif murah itu, karena sebelumnya adalah jamaah umrah yang berhasil berangkat. Bahkan dia dua kali umrah: tahun 2014 dan tahun 2015.
Saat itu dia daftar di Jakarta dengan hanya membayar Rp 12 juta. Merasa puas dengan layanan dari First Travel, maka dia berminat gabung dan mengajukan untuk membuka cabang di Malang.
Dan tahun 2015 dia disetujui oleh manajemen First Travel membuka kantor di Malang.
Setelah ada kasus ini, dirinya sudah koordinasi dengan manajemen Fisrt Travel pusat dan Ototitas Jasa Keuangan (OJK).
Hasilnya, ada kesepakatan untuk memberangkatkan jamaah pada Oktober 2017 hingga Januari 2018. Jika tidak, dalam waktu tersebut, jamaah umrah akan menerima uangnya kembali.
”Jemaah di Malang ada yang ingin tetap berangkat, ada juga yang refund (Red, minta uang kembali),” kata warga Kelurahan Lesanpuro Kecamatan Kedungkandang itu.
Namun meski begitu, Andri mengupayakan akan mengembalikan uang jamaah daripada harus memberangkatkan mereka.
Hal itu karena dirinya trauma kasus yang menimpa bosnya yang kini ditahan di Mabes Polri. ”Saya anggap semua gagal. Uang harus kembali,” ucapnya. (jaf/abm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Peluang Korban First Travel Mendapat Pengembalian Uang
Redaktur & Reporter : Soetomo