Alasan David Koboi Jalanan Pakai Pelat Polisi Palsu, Sontoloyo

Sabtu, 06 Mei 2023 – 04:51 WIB
Tersangka pengemudi viral yang bersifat arogan David Yulianto saat dibawa ke Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023). ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka David Yulianto (32) 'koboi' jalanan yang viral karena bersikap arogan telah menggunakan nomor pelat polisi palsu sejak tahun 2022 di kendaraan lain miliknya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan nomor pelat polisi palsu tersebut digunakan untuk kendaraan milik tersangka di mobil Innova hitam.

BACA JUGA: Pria Pakai Pelat Polisi Palsu Sambil Tenteng Pistol Sudah Ditangkap

"Sudah digunakan sejak Agustus 2022," kata Trunoyudo saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan untuk kasus ini David Yulianto menggunakan pelat palsu tersebut di mobil Mazda sejak Maret 2023.

BACA JUGA: Pria Koboi yang Acungkan Pistol di Tol Tomang Pakai Pelat Dinas Polri Palsu

"Jadi, tersangka telah menggunakan nomor pelat palsu tersebut baru dua bulan untuk penggunaan mobil Mazda," katanya.

Namun, Trunoyudo menjelaskan proses penyelidikan kasus ini masih akan terus berlanjut, termasuk dengan pembuat nomor pelat palsu tersebut yang berinisial E.

BACA JUGA: Aksi Koboi Pria Todong Driver Online, Polda Metro Jaya Langsung Bergerak

Sebelumnya Polda Metro Jaya menyebut tersangka David Yulianto, sosok 'koboi' jalanan yang viral karena bersikap arogan dan menggunakan pelat dinas polisi palsu telah membeli senjata jenis airsoft gun seharga Rp 3,5 juta kepada seseorang berinisial E.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan bahwa E juga membuatkan nomor kendaraan dinas kepolisian kepada tersangka David.

"Tersangka membeli senjata dari pihak lain dengan inisial E," kata Trunoyudo saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.

"Untuk nomor polisi tidak diperjualbelikan oleh saudara E kepada tersangka, tetapi dibuatkan dan diberikan kepada tersangka," katanya.

Trunoyudo menjelaskan bahwa tersangka beralasan menggunakan nomor dinas kepolisian untuk menghindari ganjil genap. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nenek MW yang Dianiaya Polisi Ternyata Berstatus...


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler