jpnn.com, JAKARTA - Abraham Lunggana alias Haji Lulung memilih tidak mengikuti kebijakan partai mendukung calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
Keputusan itu membuat pria yang karib disapa Lulung tersebut diberhentikan sebagai kader dan dicopot dari posisinya sebagai Ketua DPW PPP DKI oleh Ketua Umum PPP Djan Faridz.
BACA JUGA: Ini Komentar Terbaru Haji Lulung soal Pemecatannya
Pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 putaran kedua, Lulung mendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
"Saya diberhentikan karena tidak patuh menjalankan perintah DPP, saya dianggap tidak mendukung kebijakan DPP tentang mendukung pasangan calon nomor urut dua," kata Lulung dalam konferensi pers di ruang fraksi PPP, DPRD DKI, Jakarta, Selasa (14/3).
BACA JUGA: Tim Ahok-Djarot Makin Fokus Garap Pendukung Agus-Sylvi
Lulung tidak mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh PPP Djan, dengan alasan hal tersebut sangat bertentangan dengan asas partai.
Kendati demikian, Lulung mengaku, menghargai keputusan PPP Djan memberikan dukungan kepada Ahok-Djarot dalam pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017.
BACA JUGA: Hakim Usir Ahli yang Dihadirkan Kubu Ahok
Pada Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran pertama, Lulung memberikan dukungan kepada calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
"DPP memutuskan mendukung pasangan calon nomor urut dua. Saya menghargai, tapi saya tidak mendukung," ucap Lulung. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Haji Lulung Lebih Takut Umat ketimbang Partai
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar