Alasan Jokowi Izinkan Menteri Rangkap Jabatan Pimpinan Parpol

Rabu, 23 Oktober 2019 – 14:01 WIB
Pak Jokowi. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

Presiden Joko Widodo alias Jokowi tidak mempersoalkan para menteri Kabinet Indonesia Maju yang masih merangkap jabatan sebagai ketua umum partai politik.

Para menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sekaligus ketum Golkar, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (Ketum Gerindra) dan Kepala Bappenas Suharso Manoarfa.

BACA JUGA: Berada di Luar Pemerintahan Jokowi, Yusril Ihza Mahendra Bilang Begini

Nah, Jokowi menyampaikan alasannya mengizinkan menteri tetap menjabat ketum partai, setelah melihat kinerja para pembantunya di Kabinet Kerja periode 2014-2019.

"Dari pengalaman lima tahun kemarin, baik ketua maupun yang bukan ketua partai, saya melihat yang paling penting adalah bisa membagi waktu dan ternyata juga gak ada masalah," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10).

BACA JUGA: Tito Karnavian Bakal Menempati Posisi Baru di Pemerintahan Jokowi, Berapa Kekayaannya?

Pengamatan suami Iriana itu tidak hanya untuk ketum partai, tetapi juga para menteri yang punya jabatan di partai politik. Mereka menurutnya bisa membagi waktu.

BACA JUGA: Jokowi Tunjuk Mantan Kapolda Metro Jaya Jadi Kapolri

BACA JUGA: Polri Pastikan Kasus Ninoy Karundeng Bukan Rekayasa

"Dari pengalaman itu lah saya memutuskan bahwa baik ketua partai maupun di struktur partai tetap bisa bekerja," tandasnya.(fat/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler