jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah tetap konsisten untuk perang terhadap narkoba. Termasuk soal hukuman mati bagi narapidana kasus narkoba. Jokowi mengaku berkali-kali mengingatkan kepala negara lain yang meminta grasi bagi warga negaranya bahwa Indonesia tidak akan memberi pengampunan khusus untuk pelaku narkoba.
"Ini adalah momen darurat. Bayangkan setiap hari 50 generasi muda kita meninggal karena narkoba. Kalikan kalau 1 tahun, 18 ribu orang meninggal karena narkoba. Saya katakan itu pada kepala negara lainnya demikian," ujar presiden dalam pidatonya saat membuka Rakor Nasional Penanganan Narkoba tahun 2015 di Jakarta Selatan, Rabu, (4/2).
BACA JUGA: Jokowi Akui Sudah Bertemu 6 Dedengkot KIH Ini di Istana
Angka itu, kata dia, belum ditambah dengan jumlah sekitar 4,2 juta warga Indonesia yang saat ini menjalani proses rehabilitasi dan sekitar 1,2 juta warga yang sudah tidak dapat direhabilitasi lagi.
"Angka-angka itu bukan angka yang kecil. Itu bukan yang besar. Kalau kita tidak punya keberanian sikap untuk berantas, enggak akan rampung masalah ini," tegas presiden.
BACA JUGA: Fadli Zon: Jokowi Hadapi Dilema soal Freeport
Ia menyatakan kebijakan hukuman mati untuk 64 narapidana kasus narkoba itu tetap akan dilaksanakan dan tidak akan berubah keputusannya. Terutama karena grasi para napi narkoba sudah ditolak.
"Kemarin eksekusi, ada tekanan atas bawa kanan kiri ya saya biasa aja. Kalau kita berikan pengampunan, terlalu besar buat saya. Tidak ada toleransi lagi untuk narkoba. Tidak ada toleransi lagi," tandas presiden. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Bahas Kapolri dan KPK, Jokowi Bicara dengan KIH di Istana
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Sebut Pak Jokowi Sedang Menunggu Wangsit
Redaktur : Tim Redaksi