jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite III DPD Sylviana Murni mendesak pemerintah danDPR melakukan penundaan pelaksanaa Pilkada Serentak 2020. Senator dari DKI Jakarta yang karib disapa Mpok Sylvi itu beralasan penundaan harus dilakukan karena kasus Covid-19 terus meningkat.
Sejauh ini kasus positif virus corona sudah mencapai 252.923. Hampir selalu ada peningkatan tiga ribu kasus positif baru dalam beberapa hari terakhir.
BACA JUGA: Sia-siap, Pelanggar Protokol Kesehatan Saat Pilkada 2020 Bakal DisanksiÂ
“Pelaksanaan pilkada sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya,” kata Mpok Sylvi dalam siaran persnya, Rabu (23/9).
Mpok Sylvi mengatakan jangan sampai negara dianggap abai dalam persoalan kemanusiaan dan hilang dari konsentrasi terhadap tujuan kesehatan. "Negara harus hadir ditengah-tengah ujian kemanusiaan. Kefokusan dalam menangani krisis kesehatan dan penguatan jaring keamanan sosial menjadi tujuan bersama,” ujar Mpok Sylvi.
BACA JUGA: Prodewa Sindir Pemerintah yang Tidak Menunda Pilkada 2020, Jleb!
Dia mengatakan sebenarnya penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 bukan hal yang mustahil karena diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi UU.
“Ada beberapa pasal yang membahas tentang penundaan pilkada,” katanya.
BACA JUGA: Simak Nih, Upaya KPU agar Tahapan Pilkada 2020 Tak Melanggar Protokol Kesehatan
Dia mencontohkan, Pasal 120 Ayat 1 menjelaskan jika ada bencana nonalam mengakibatkan tahapan pilkada tidak dapat lanjut dilaksanakan, maka penundaan bisa dilakukan. (boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy