Prodewa Sindir Pemerintah yang Tidak Menunda Pilkada 2020, Jleb!

Rabu, 23 September 2020 – 19:20 WIB
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Nasional Progressive Democracy Watch (Prodewa) Fauzan Irvan menyindir pemerintah tidak memiliki sense of crisis. Pasalnya, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memaksakan pelaksanaan Pilkada 2020 pada saat pertambahan kasus Covid-19 masih tinggi.

"Ternyata pemerintah memutuskan dilanjutkan, tentu ini tidak memiliki sense of crisis" ujar Fauzan dalam pesan singkatnya kepada awak media, Rabu (23/9).

BACA JUGA: Ternyata Ini Kandidat Pilkada di Jatim yang Masih COVID-19

Fauzan mengatakan, memaksakan pelaksanaan Pilkada 2020 berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Terutama, berkaitan dengan jaminan hidup dari negara untuk rakyatnya.

"Kemudian hak atas kesehatan, yang dijamin dalam pasal 28H UUD 1945 serta hak atas rasa aman, menekankan kewajiban negara atau pemerintah memberikan jaminan atas perlindungan diri, kehormatan, martabat dan hak milik, hal ini terjamin dalam pasal 28G ayat (1) UUD 1945 dan 29, 30 UU No 39 tahun 1999 tentang HAM" tegas Fauzan.

BACA JUGA: Simak Nih, Upaya KPU agar Tahapan Pilkada 2020 Tak Melanggar Protokol Kesehatan

Terkait penanganan Covid-19, Fauzan mendesak pemerintah untuk lebih fokus ke sektor kesehatan. Setidaknya, pemerintah perlu menjaga tingkat kepercayaan masyarakat atas penanganan Covid-19.

"Di tengah kasus Covid-19 semakin meningkat, memang sebaiknya pilkada ditunda, agar keselamatan rakyat menjadi utama," pungkas dia. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA JUGA: Sia-siap, Pelanggar Protokol Kesehatan Saat Pilkada 2020 Bakal Disanksi 


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler