jpnn.com - JAKARTA--Keluarnya Surat MenPAN-RB No: B/3038/M.PAN-RB/09/2016 berisi permintaan penundaan pengumuman tes kompetensi bidan dan dokter PTT Kemenkes, dibenarkan Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman.
Dikatakan Herman, surat tertanggal 7 September yang diteken SemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji mengatasnamakan MenPAN-RB, itu memang dilayangkan menjawab surat permohonan Menkes.
BACA JUGA: Ternyata, Kemenpan-RB yang Minta Pengumuman Hasil Tes CPNS Ditunda
"Jadi Menkesnya minta hasil seleksinya serta rincian formasi jabatannya. Tapi diminta diundur sampai ada hasil keputusan rapat," kata Herman kepada JPNN, Jumat (9/9).
Menurut Herman, permintaan penundaan baru kali ini dilayangkan KemenPAN-RB, sebelumnya tidak pernah.
BACA JUGA: Ayo! Ada Banyak Lowongan Kerja di KemenPAN-RB
Awalnya pengumuman tes CPNS bidan dan dokter PTT Kemenkes 18 Agustus, kemudian diundur 26 Agustus. Dan ditunda lagi pada 9 September.
"Surat SesmenPAN-RB perihal hasil seleksi TKD dari PTT kemenkes tahun 2016, yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan benar. Penundaan pengumuman dikarenakan masih menunggu jadwal rapat terbatas untuk membahas peserta seleksi yang usianya di atas 35 tahun," paparnya.
BACA JUGA: 30 Sapi Bupati Subang yang Disita KPK Laris Dilelang
Dalam seleksi Juli-Agustus, KemenPAN-RB sudah menetapkan izin prinsip untuk 39 ribu bidan PTT usia di bawah 35 tahun.
Namun ternyata dalam seleksi TKD, bidan PTT berusia di atas 35 tahun juga ikut. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Kantongi Nama Yayasan Terkait Pendanaan Terorisme di Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi