Alasan Mas Roy Suryo Laporkan Lucky Alamsyah ke Polisi

Rabu, 02 Juni 2021 – 22:37 WIB
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya, Senin (24/5). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke polisi.

Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni mengungkapkan tiga alasan kliennya melaporkan Lucky Alamsyah.

BACA JUGA: Pitra Menilai Lucky Alamsyah Tak Gubris Syarat yang Diajukan Roy Suryo

"Yang pertama, dengan sebutan RS dengan mengatakan mantan menteri itu telah memberikan petunjuk bahwasanya tujuan itu ke Mas Roy Suryo," kata Pitra Romadoni di Polda Metro Jaya, Rabu (2/6).

Kedua, lanjut dia, dalam unggahan di media sosial artis itu juga disebutkan mantan petinggi partai dan ketiga mengunggah mobil Roy Suryo.

BACA JUGA: Bripka Miswanto Dikeroyok-Dianiaya Warga, Kantor Polsek Dirusak

"Itu menandakan apa bahwasanya tujuan yang dilakukan oleh terlapor memang ditujukan kepada Roy Suryo yang dibuktikan dengan aksi insiden yang terjadi pada 22 Mei," ucapnya.

Pihaknya merasa dirugikan dengan unggahan aktor sinetron tersebut sehingga melaporkan kasus itu kepada Polda Metro Jaya.

Laporan mantan Menpora saat ini masih dalam proses penyelidikan di Polda Metro Jaya.

"Kami masih berikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah ini dengan iktikad baik," ujarnya.

Sebelumnya, aktor Lucky Alamsyah mengunggah kabar melalui akun Instagram pribadinya perihal mantan menteri berinisial RS yang diduga melakukan tabrak lari di wilayah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Lucky mengunggah foto sebuah mobil yang diduga pelaku yang menabrak seorang berinisial AA disertai keterangan singkat kronologis kejadian.

"Ini mobil mantan menteri yang nyerempet mobil AA lalu kabur. Si RS ini setelah dikejar dan terkejar, di saat dia masuk ke parkiran," tulis Lucky Alamsyah dalam keterangan unggahannya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler