jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, menegaskan, pihaknya bakal melanjutkan proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik oleh pesinetron Lucky Alamsyah.
Menurut Pitra, pesinetron Pernikahan Dini itu enggan meminta maaf sebagai syarat mediasi.
BACA JUGA: Inilah Sejumlah Pertanyaan Penyidik kepada Roy Suryo
"Kami melihat yang bersangkutan tidak ada itikad baik dalam menyelesaikan masalah ini," kata Pitra di Polda Metro Jaya," Rabu (2/6).
Menurutnya, upaya mediasi yang diupayakan sebelumnya sebagai bentuk menghormati aturan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dalam kasus dugaan pelanggaran terhadap UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
BACA JUGA: Roy Suryo Bersedia Maafkan Lucky Alamsyah, Tetapi Ada Syaratnya...
"Kami menghormati mediasi dengan dihadirkan para pihak. Akan tetapi, jangankan kami, media massa saja menghubungi beliau sangat susah," ujar Pitra.
Sebelumnya, Roy Suryo menawarkan tiga syarat jika Lucky ingin perkara yang dipicu serempetan kendaraan tersebut diselesaikan secara mediasi.
BACA JUGA: 3 Perwira Polisi Ditarik dari KPK, Ini Daftar Namanya
Ketiga syarat yang diajukan oleh Roy yakni, pertama, terlapor membuat surat permintaan maaf kepada dirinya khususnya dan masyarakat pada umumnya, yang ditandatangani di atas meterai Rp10 ribu.
Pakar telematika dan informatika itu menyatakan, permintaan maaf tersebut terkait kesalahan pesinetron Pernikahan Dini itu yang telah membuat cerita dan memutarbalikkan fakta mengenai insiden serempetan kendaraan di jalan.
"Menghapus semua postingan-postingannya yang ngaco selama ini, meski secara sistem InstaStory akan terhapus dengan sendirinya dalam waktu 1x24 jam," kata Roy.
Syarat ketiga, lanjut dia, Lucky mempublikasikan permintaan maaf tersebut secara terbuka di semua media sosialnya. Juga di media-media online dan konvensional atau media mainsream yang selama ini mengutip pernyataan-pernyataan dari yang bersangkutan.
"(Jika) tiga syarat di atas sudah dipenuhi, sebagai manusia ciptaan Allah SWT yang selalu memberi maaf kepada umatnya, insya Allah saya baru bisa setujui opsi mediasi," tutur Roy Suryo. (cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama