jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly membeber alasan pemindahan terpidana korupsi e-KTP mantan Ketua DPR Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin, Bandung, ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Itu bukan apa, untuk high risk (sel isolasi). Untuk sementara kami tempatkan di situ," kata Yasonna di gedung DPR, Jakarta, Senin (17/6/2019).
BACA JUGA: Dirjen PAS Tak Bisa Disalahkan karena Pelanggaran Berat Setya Novanto
Kemenkumham sengaja menempatkan Novanto di lapas dengan pengamanan maksimum dan high risk supaya tidak mudah melarikan diri.
"Orang tanya kenapa high risk, ya itu high risk, bagaimana mau melarikan diri," ujar Yasonna.
BACA JUGA: Bikin Pelanggaran Berat, Setya Novanto Dipindah ke Gunung Sindur
BACA JUGA: Bikin Pelanggaran Berat, Setya Novanto Dipindah ke Gunung Sindur
Novanto dipindahkan karena diduga menyalahgunakan izin berobat. Novanto meminta izin untuk membayar tagihan, namun tidak kembali lagi.
BACA JUGA: Apa yang Disembunyikan oleh Polisi? Tidak Ada
"Hanya memang benar sakit, setelah itu dia mengelabui petugas," kata Yasonna.
Menurut dia, pengawal sebenarnya sudah melakukan tugasnya. Hanya saja, mereka dikelabui Novanto yang meminta izin untuk membayar tagihan, tetapi kabur.
BACA JUGA: Dirjen PAS Tak Bisa Disalahkan karena Pelanggaran Berat Setya Novanto
Mengetahui Novanto tidak kembali, ujar Yasonna, pengawal kemudian menelepon kalapasnya. Lantas kalapas berkoordinasi dengan Kepala Kanwil Kemenkumham.
"Kakanwil mencoba melacak, kemudian sudah ada di media gambar beliau (Novanto), diambil tindakan oleh Kakanwil," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Riau Satu
Redaktur & Reporter : Boy