jpnn.com, PALEMBANG - Orang tua bayi delapan bulan yang jari kelingkingnya putus tergunting oknum perawat Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang belum mau berdamai.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum keluarga korban, Titis Rachmawati.
BACA JUGA: Perawat RS Muhammadiyah Palembang jadi Tersangka Menggunting Jari Bayi
"Jadi, terkait klien kami, saya dari sahabat Hotman Paris sudah membesuk langsung. Sampai saat ini, sudah konfirmasi bahwa dia belum fokus bicara mencabut laporan ataupun mediasi," ungkap Titis, Selasa (07/02).
Titis mengatakan bahwa saat ini kliennya masih fokus terhadap penyembuhan sang bayi.
BACA JUGA: Kasus Jari Bayi Tergunting Oknum Perawat di Palembang, Polisi Periksa 7 Saksi
"Dia masih fokus mengobati anaknya sampai sembuh, dan untuk masalah pencabutan laporan atau lainnya belum dibicarakan," kata Titis.
Titis melanjutkan terkait status tersangka perawat D, pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada aparat Kepolisian yang sudah bergerak cepat dalam menangani kasus tersebut.
BACA JUGA: Info Terkini Soal Kasus Jari Bayi Putus Tergunting Oknum Perawat di RS Palembang
"Saya dan pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang menangani kasus ini secara profesional," pungkas Titis. (mcr35/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati