jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan mendukungan sepenuhnya terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo membebaskan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir yang sudah menjalani dua pertiga dari masa hukumannya.
Baasyir dibebaskan dengan alasan kemanusiaan karena sudah sangat berumur dan sakit-sakitan.
BACA JUGA: Cerita Yusril tentang Keinginan Jokowi Bebaskan Baasyir dari Bui
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, proses hukum sudah ditegakkan kepada Baasyir.
Meski belum sepenuhnya menjalani sanksi, Baasyir pantas menerima prinsip-prinsip kemanusiaan.
BACA JUGA: Ustaz Abu Bakar Baâasyir Bebas, MUI: Alhamdulillah
"Dengan prinsip kemanusiaan itulah kami memberikan dukungan sepenuhnya terhadap kebijakan Presiden Jokowi," kata Hasto di sela-sela Safari Kelima Kebangsaan Politik PDI Perjuangan di DKI Jakarta, Sabtu (19/1).
Di samping itu, Hasto mengingatkan semua pihak bahwa presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan memiliki kebijakan yang didasari konstitusi dan Pancasila.
BACA JUGA: Ikhtiar Pak Kiai agar Ada Tokoh Sunda Jadi Wapres Lagi
Menurut dia, Jokowi juga sudah berdialog dengan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra.
"Itu merupakan suatu hal yang baik dan kami dukung sepenuhnya keputusan Pak Jokowi," imbuh Hasto. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cerita Kiai Maruf soal Berkali-kali Jadi Korban Hoaks
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga