ALASKA Kritik Program Pencitraan Wali Kota Bekasi

Kamis, 06 September 2018 – 08:58 WIB
Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (ALASKA) Adri Zulpianto. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kota Bekasi mengalami defisit anggaran tahun 2018 sebesar Rp 900 miliar. Defisit anggaran tersebut ditengarai karena banyaknya program pencitraan di bawah kepemimpinan Rahmat Effendi selaku Wali Kota Bekasi.

“Defisit anggaran tersebut kemudian mendorong pemerintah memaksa masyarakat membayar pajak dan memberatkan masyarakat dengan pajak, dan mengorbankan gaji para tenaga kerja honor di lingkungan Pemkot Bekasi,” kata Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (ALASKA) Adri Zulpianto dalam keterangan persnya, Kamis (6/9).
Untuk diketahui, ALASKA merupakan aliansi dari dua lembaga yakni Lembaga Kajian dan Analisis Keterbukaan Informasi Publik (Lembaga Kaki Publik) dan Lembaga CBA (Lembaga Center for Budget Analysist)

BACA JUGA: ALASKA: Impor Dibatasi, Infrastruktur Terancam Mangkrak

Lebih lanjut, Adri mengatakan Program Kartu Sehat yang banyak menelan anggaran Kota Bekasi dinilai menjadi penyumbang defisitnya anggaran. Program KS ini muncul di akhir masa jabatan Pepen, sapaan Rahmat Effendi selaku Wali Kota Bekasi. Tidak tanggung-tanggung, program ini menelan anggaran sebesar Rp 200 miliar. Meskipun bermanfaat bagi masyarakat luas, tapi program KS justru mengakibatkan lumpuhnya anggaran daerah sehingga program tersebut tidak dapat dibenarkan.

Selain itu, adanya pembangunan proyek di akhir tahun pemerintahan yang memaksakan anggaran di akhir masa periode kepemimpinan Pepen pun dinilai sebagai bentuk pencitraan, meskipun melakukan penganggaran dalam system multiyear, tapi finalisasi anggarannya menggunakan anggaran di akhir masa jabatan Pepen.

BACA JUGA: Kota Bekasi Sambut Atlet Asian Games dengan Tari Lenggang

Adri juga menyoroti kenaikan tunjangan aparatur daerah di tahun 2018. Ia menilai kenaikan anggaran bagian dari pencitraan Pepen untuk mengambil hati masyarakat. Ditambah dengan pengangkatan ribuan tenaga kerja kontrak (TKK) besar-besaran di akhir masa jabatan Pepen, merupakan bukti bahwa anggaran tahun 2018 yang sebesar Rp 5.6 triliun itu habis digunakan hanya untuk melakukan pendampingan terhadap pencitraan Pepen.

“Tujuannya adalah untuk dapat mengambil hati masyarakat Kota Bekasi, sehingga anggaran 2018 ini menjadi defisit begitu besar hingga mencapai Rp 900 miliar,” kata Adri.

BACA JUGA: ALASKA Nilai Rezim Jokowi Membentuk Demokrasi Kekuasaan

Ditambah lagi, banyak pembangunan dan proyek yang bermasalah, seperti pembangunan Stadion Mini Pondok Gede, juga pembangunan proyek flyover Pondok Gede, flyover Caman, flyover Pandawa yang dinilai menghilangkan anggaran sebesar Rp 90 miliar dan sudah diajukan laporan ke Kejari oleh lembaga CBA dan Kaki Publik.

Menurutnya, Pemerintah Kota Bekasi harus mampu menakar sistem penganggaran dari seberapa kuat-lemahnya anggaran dalam menjalankan program. Defisitnya anggaran Kota Bekasi telah membuktikan lemahnya kepemerintahan Pepen dalam menjalankan fungsi penganggaran tersebut sehingga mengalami defisit anggaran.

Akibat dari defisit tersebut, kata dia, gaji para tenaga honor dan tenaga kontrak, terancam tidak dibayarkan, tapi tunjangan para PNS tidak diturunkan. Selain itu pajak pun semakin memberatkan kepada masyarakat.

Nyatanya, gaji dan pendapatan tenaga honor yang dilantik pada akhir 2017 silam pun sampai kini belum dapat dibayarkan, atau bahkan ada yang ditunggak oleh Pemkot Bekasi.

“Maka dari itu, sudah semestinya defisit anggaran dan dugaan hilangnya anggaran di Kota Bekasi menjadi perhatian oleh KPK, Kejari dan BPK untuk menindaklanjuti, menginvestigasi dan menyelidiki apa yang telah terjadi di Kota Bekasi,” katanya.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Defisit Anggaran Terendah Sejak 2016


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler