Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut

Jumat, 17 Mei 2024 – 04:24 WIB
Kepala Polda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (tengah) memberikam keterangan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). (HO-Polda Sumatera Utara)

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) menemukan ladang ganja di pegunungan Tor Sihite, Desa Rao Rao Penjaringan, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal.

Penemuan ladang ganja seluas sekitar lima hektare ini menggunakan alat milik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

BACA JUGA: BNN Bergerak, Pemilik Ladang Ganja 4 Hektare di Aceh Besar Siap-Siap Saja

"Penemuan ladang ganja itu bekerja sama dengan BRIN yang memanfaatkan data satelit penginderaan jauh untuk memantau keberadaan ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal," ujar Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi di Mandailing Natal, Kamis.

Agung melanjutkan penemuan ladang ganja ini pada Rabu (15/5), merupakan hasil dari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2024 yang digelar secara tertutup dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi.

BACA JUGA: Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor

Lebih lanjut, dia mengatakan pemanfaatan teknologi canggih ini bertujuan untuk membantu kerja polisi dalam mengidentifikasi setiap tanaman termasuk tanaman yang berada di area pegunungan.

"Dulu, kami bekerja secara manual dalam mengungkap penemuan ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal, berkembangnya zaman kehadiran teknologi canggih sangat membantu menemukan ladang ganja yang sangat luas," tutur Agung.

BACA JUGA: Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap

Mantan Asops Kapolri ini pun menyampaikan selama 16 hari operasi ini digelar dari 1-16 Mei 2024 telah diamankan sebanyak 537 tersangka terdiri dari jaringan, bandar maupun pengedar narkoba.

"Polda Sumut dan jajaran tidak akan pernah berhenti dan setiap harinya terus bekerja melakukan perburuan terhadap para jaringan narkoba," kata Agung.

Sebab, menurutnya, narkoba menjadi faktor utama terjadinya kejahatan, oleh karena itu Polda Sumut dan jajaran tidak pernah berhenti melakukan penindakan pada barang terlarang tersebut.

Sementara itu, Kepala Pusat BRIN Dedi Irawadi mengatakan penemuan ladang ganja itu menggunakan alat spektrometer.

"Fungsinya untuk mengukur nilai spektral tanaman serta menilai gelombang pantulan warna daun sehingga bisa dibedakan antara daun ganja dan daun tanaman lainnya," katanya.

Dedi menambahkan alat ini dapat memudahkan kerja polisi dalam mengungkap narkoba melalui satelit dan spektrometer ini terus dikembangkan. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler