jpnn.com, PEKALONGAN - Bagian kepala alat kelamin bocah inisial MII, warga salah satu desa di Kecamatan Karangdadap, Pekalongan, Jateng, terpotong saat dikhitan oleh mantri sunat dengan menggunakan alat potong laser.
Meskipun sudah dilarikan ke rumah sakit, bagian dari alat kemaluan bocah usia 9 tahun yang masih duduk di bangku SD itu tidak bisa disambung lagi.
BACA JUGA: Sunat Tanpa Jarum Suntik, Alat-alat Kedokteran Disembunyikan
Berdasarkan data yang dihimpun, bocah malang itu disunat oleh B (68), asal Kecamatan Doro pada Kamis (30/8), sekitar pukul 18.30 WIB. Saat korban disunat, mantri sunat teledor. Yang dipotong bukan hanya "ikut" (pucuk kelamin pria sebelum dikhitan, red) tapi bagian kepala alat kemaluan bocah juga ikut terpotong dengan laser.
Atas kejadian itu, pihak keluarga korban pun mengadukan persoalan ini ke Polres Pekalongan. Hpenyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pekalongan mulai memanggil para saksi untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA: Anak Disunat, Ibu Terkapar
Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Agung Ariyanto ketika dikonfirmasi membenarkan. Menurutnya, memang ada pengaduan dari keluarga korban dan saat ini masih dalam pemeriksaan sejumlah saksi.
"Ya, memang ada pengaduan dari keluarga korban. Seorang anak disunat dan bagian kepala kemaluannya terpotong. Kita masih mengundang para saksi," terang
BACA JUGA: Beragam Cara Orang Tua Menunggu Giliran Anak Disunat
kejadian dugaan malapraktik tersebut dilaporkan aparat pemerintah desa setempat ke Unit PPA Polres Pekalongan. (yon)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ikut Lomba HUT RI Setelah 2 Hari Sunat, Begini Jadinya
Redaktur & Reporter : Soetomo