Alat Pembuat Sabu di LP Cipinang Milik Freddy

Disimpan di Balai Latihan Kerja

Kamis, 15 Agustus 2013 – 14:59 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menyatakan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman merupakan pemilik alat dan bahan pembuat sabu-sabu yang ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Kelas II Cipinang, Jakarta Timur.

Menurut Amir, peralatan pembuat barang haram itu bisa lolos masuk Lapas secara bertahap melalui pengiriman paket. Kemudian alat-alat itu dititipkan Freddy ke warga binaan Tjetjep Setiawan alias Asiong sebelum dirinya dipindah ke Nusakambangan pada 29 Juli 2013 lalu.

BACA JUGA: Menkum HAM: Napi dan Sipir Cipinang Sering Nyabu Bareng

"Kesimpulan hasil pemeriksaan yang dilakukan internal Kemenkum HAM terbukti barang-barang prekursor pembuatan narkoba milik Freddy Budiman," kata Amir dalam jumpa pers di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (15/8).

Dia menuturkan sehari paska pemindahan Freddy ke Nusakambangan, Asiong lantas memindahkan alat pembuat sabu itu ke gudang pertukangan Balai Latihan Kerja di dalam Lapas Narkotika Kelas II Cipinang. Nah, pada 3 Agustus, narapidana narkoba bernama Wilson alias Ahau memindahkan bahan-bahan pembuat sabu-sabu ke lokasi yang sama.

BACA JUGA: Marzuki Alie Klaim Sudah Ingatkan Rudi

Hal menarik lainnya adalah selain mengungkap masuknya alat prekusor narkotika ke Lapas itu melalui Freddy yang sering mendapat paket kiriman dari tamu kunjungan, Amir juga mengatakan bahwa Freddy juga menggunakan ruang kerja pejabat Lapas untuk transit paketnya.

"Ruang kerja Kepala Seksi Lapangan Kerja atas nama AY dipakai sebagai tempat transit," ujar Amir. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Menkum HAM: Freddy Produksi Sabu di Cipinang Malam Hari

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan Benarkan Ada MoU Jasa Raharja Beri Dana ke Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler