jpnn.com - JAKARTA - Hasil investigasi internal oleh Kementerian Hukum dan HAM terhadap aktifitas produksi narkoba di Lapas Narkoba Kelas II Cipinang, Jakarta Timur mengejutkan. Kemenkum HAM menemukan fakta bahwa napi dan sipir sering nyabu bareng di dalam Lapas.
Menkum HAM Amir Syamsuddin mengakui hal tersebut saat menyampaikan temuan investigasi internal sebagai tindaklanjut sidak ke Lapas Narkotika Klas I Cipinang itu beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Marzuki Alie Klaim Sudah Ingatkan Rudi
"Terbukti pula bahwa warga binaan dapat mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu secara bebas dalam blok hunian. Bahkan warga binaan kadang mengkonsumsi sabu-sabu bersama-sama dengan oknum petugas regu pengamanan," kata Amir di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Kamis (15/8).
Dari hasil sidak dua pekan lalu, ada delapan petugas jaga Lapas Narkotika Kelas II Cipinang kedapatan menggunakan narkoba. Menyikapi hal ini Amir berjanji untuk memberikan hukuman disiplin berat kepada para anak buahnya itu.
BACA JUGA: Menkum HAM: Freddy Produksi Sabu di Cipinang Malam Hari
Saat itu, kata Amir, berdasarkan tes urine terbukti ada tiga petugas regu pengamanan mengkonsumsi amphetamine sepekan sebelumnya. Kemudian ada lima orang lagi anggota regu pengamanan terbukti dan mengaku mengkonsumsi sabu-sabu bersama warga binaan. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Dahlan Iskan Benarkan Ada MoU Jasa Raharja Beri Dana ke Polisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR: Stop Kekerasan di Mesir!
Redaktur : Tim Redaksi