jpnn.com - JAKARTA - Ratusan polisi dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara turun ke Kampung Bahari, Kelurahan Tanjung Priok, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/1) siang dalam rangka pengembangan kasus bandar narkoba Alex Bonpis.
"Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Bersama Polres Jakarta Utara melanjutkan penggeledahan, setelah salah satu nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sudah kami tangkap malam tadi," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Alexander.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Narkoba yang Menjerat Irjen Teddy Minahasa
Doni mengatakan AL atau Alex Bonpis telah ditangkap di suatu tempat di luar Jakarta.
"DPO atas nama Alex Bonpis sudah mendapat ultimatum untuk menyerahkan diri, tetapi yang bersangkutan tidak kunjung menyerahkan diri. Akhirnya kami melakukan upaya penyelidikan dan kami tangkap di luar Jakarta," ujarnya.
BACA JUGA: Irjen Teddy Minahasa Mencabut BAP, Kombes Mukti Juharsa Merespons Begini
Doni mengatakan personel gabungan telah menyisir tiga titik di wilayah Kampung Bahari dan menyita sejumlah aset diduga berkaitan dengan kasus yang menjerat Alex Bonpis seperti satu unit rumah, mobil, dan lain-lain.
"Masih dalam proses pengumpulan alat bukti dan barang bukti. Untuk lebih jelasnya akan dirilis oleh Bapak Kapolda," tutur Doni.
BACA JUGA: Polisi Bergerak ke Kampung Bahari, 6 Orang Ditangkap, 5 di Antaranya Positif Narkoba
Total ada tiga unit rumah milik bandar sabu-sabu Alex Bonpis yang digeledah polisi di wilayah Kampung Bahari.
Ketiga rumah tersebut tersebar di sekitar wilayah RW 07 dan RW 04 Kelurahan Tanjung Priok.
Salah satunya rumah tiga lantai di Jalan Bahari IV, RT 08 RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Rumah itu berwarna krem dengan nuansa oranye pada beberapa bagian muka bangunan.
Penggeledahan rumah itu berlangsung dramatis.
Polisi mendapati pintunya terkunci, pendingin ruangannya dimatikan, dan lampu depannya menyala.
Polisi sampai harus mengerahkan ahli kunci sebanyak dua kali untuk membuka pintu rumah tersebut.
Setelah pintu berhasil terbuka dan anggota masuk ke dalam rumah tersebut.
Polisi langsung menggeledah rumah tersebut dan memasang garis polisi setelah seluruh proses selesai.
Sebelumnya, Alex Bonpis telah sembilan bulan menjadi buronan Polda Metro Jaya.
Alex Bonpis disebut terkait dengan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan