jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. Gubernur yang juga politikus Golkar itu harusnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games dan gedung serbaguna Sumatera Selatan tahun 2010-2011.
Hanya saja, Alex ternyata tak hadir memenuhi panggilan KPK tanpa keterangan. "H Alex Noerdin, tidak hadir tanpa memberi keterangan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (24/3).
BACA JUGA: Ini Daftar Anggota DPR Pendukung Agung Laksono
Priharsa pun memastikan bahwa pihaknya akan kembali memanggil Alex untuk diperiksa. Namun, sejauh ini belum ada jadwal baru tentang pemanggilan atas Alex. "Penyidik akan memanggilnya kembali," ujar Priharsa singkat.
Pemeriksaan terhadap Alex dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan bekas anak buahnya di Pemprov Sumsel, Rizal Abdullah. Seperti diketahui, Riza adalah mantan kepala dinas pekerjaan umum dan binamarga di Pemorov Sumsel yang kini menjadi tersangka kasus korupsi dan ditahan KPK.
BACA JUGA: Tangkap Dua Kapal Asing, Menteri Jonan: Kalau Ditanya Presiden, Nanti Saya Jawab
Dalam kasus wisma atlet SEA Games, nama Alex muncul dalam surat dakwaan atas M Nazaruddin. Sebab, Alex disebut meminta fee 2,5 persen dari PT Duta Graha Indah selaku kontraktor proyek wisma atlet.(dil/jpnn)
BACA JUGA: Dua Anggota TNI AD Ditemukan Tewas Terikat, Ada Luka Tembakan
BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Masih Kaji Dukung Angket atau Cukup Interpelasi
Redaktur : Tim Redaksi