Alex Tirta Menyewa Rumah di Kertanegara Seharga Rp 650 Juta per Tahun

Selasa, 31 Oktober 2023 – 17:43 WIB
Polisi berjaga saat seorang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masuk ke dalam salah satu kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di kawasan Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (26/10/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menggeledah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dalam perkara kasus pemerasan yang diduga melibatkan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan rumah tersebut disewa atas nama Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta dari pemiliknya atas nama E.

BACA JUGA: Firli Bantah Pernah Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Kertanegara

"Pemilik rumah Kartanegara Nomor 46 ialah E dan yang menyewa rumah dari E ialah Alex Tirta," kata Ade saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Dia menambahkan Alex Tirta menyewa rumah tersebut seharga kisaran Rp 650 juta per tahun.

BACA JUGA: Rumah Firli Bahuri Ternyata atas Kuasa Alex Tirta, Bos THM yang Pernah Ditutup Anies

Selanjutnya Ditreskrimsus akan memanggil Alex Tirta pada Rabu (1/11) di Polda Metro Jaya.

Namun, Ade Safri belum bisa mengkonfirmasi apakah yang bersangkutan akan memenuhi panggilan atau tidak.

BACA JUGA: Ada Kunjungan Jokowi, Baliho Ganjar-Mahfud dan PDIP Dicabuti

Polda Metro Jaya sebelumnya menyebut rumah yang digeledah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, adalah rumah sewa dari Ketua KPK Firli Bahuri.

"Betul. Jadi, untuk identifikasi rumah di Jalan Kertanegara tersebut disewa oleh Ketua KPK," kata Ade saat ditemui di Jakarta, Jumat (27/10).

Namun, Ade Safri tidak menjelaskan alasan Firli menyewa rumah tersebut. Dia hanya menjelaskan sudah memeriksa pemilik rumah berinisial E.

"Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan untuk mengetahui detail identifikasi dari rumah di Kertanegara nomor 46 dimaksud," katanya.

Saat disinggung terkait kemungkinan Firli pernah bertemu SYL di rumah tersebut, Ade Safri menjelaskan hal tersebut merupakan materi penyidikan.

"Ya itu materi penyidikan ya, tetapi, yang jelas upaya penyidikan yang dilakukan tim penyidik gabungan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik gabungan," kata Ade.

Kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan digeledah polisi pada Kamis (26/10) pukul 10:35 WIB.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan Firli terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lembaga Survei Dunia Ungkap Elektabilitas Anies 28,91 Persen Seusai Putusan MK


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler