jpnn.com, JAKARTA - Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan, ternyata atas kuasa Ketua Harian PBSI Tirta Juwana Darmadji aka Alex Tirta.
Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Menurut dia, rumah itu disewa Alex Tirta dari E selaku pemilik hunian mewah tersebut.
"Yang menyewa rumah Kartanegara No 46 dari E ialah Alex Tirta," ujar Ade saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (31/10).
BACA JUGA: Firli Bantah Pernah Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Kertanegara
Alex Tirta merupakan seorang pengusaha hiburan tanah air. Alex pernah dikaitkan dengan kepemilikan Hotel Alexis yang ditutup karena tak dapat izin perpanjangan usaha dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta bertanggak 27 Oktober 2017.
Hotel Alexis ditutup pada era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tempat itu diduga menyediakan jada prostitusi kelas atas.
BACA JUGA: Wahai Firli Bahuri, Urusan Dewas KPK Bukan Hanya Anda Saja, Bekerja Samalah
Selain Hotel Alexis, usaha hiburan yang dimiliki Alex Tirta, antara lain, Colosseum, 1001 Hotel, Emporium, Play Club, Tease Club, Zen, hingga Club 36.
Adapun sebuah rumah di Jalan Kertanegara nomor 46 Jakarta Selatan disebut sebagai tempat Ketua KPK Firli Bahuri menjalin pertemuan dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
IM57+ institue secara tegas menyebut rumah mewah itu merupakan lobby house milik Firli.
Rumah di Jalan Kertanegara 46 itu pun sempat digeledah tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro dan Bareskrim Mabes Polri yang sedang mengusut kasus dugaan pemerasaan yang menyeret Firli Bahuri dan SYL.
Dari tempat ini, petugas mengamankan sebuah koper besar yang diyakini berisi sejumlah alat bukti.(Tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Sita Barang Bukti saat Menggeledah Rumah Firli Bahuri
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga