jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan soal adanya pertemuan antara seorang perwira TNI dengan salah satu tahanan KPK di lantai 15 Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan pertemuan tersebut.
BACA JUGA: KPK Cecar Kabiro Humas MA Sobandi soal Pihak yang Menemui Hasbi Hasan
Dia mengatakan pertemuan terjadi saat rombongan dari Mabes TNI menyambangi Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (28/7) untuk menyampaikan keberatan atas penetapan status tersangka oleh KPK terhadap Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
"Nah, berdasarkan situasi saat itulah kemudian ketika rapat selesai, ada salah satu perwira yang mengatakan kenal dengan salah satu tersangka yang ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, dan yang bersangkutan minta izin untuk bertemu. Saya sendiri lupa apakah saya mengizinkan. Saya tekankan silakan, dengan melihat situasi kondisi saat itu, tetapi, saya lupa apakah saya juga menyebut silakan diterima di lantai 15 karena setelah itu saya langsung pulang," kata Alex di Gedung Merah Putih, Kamis malam.
BACA JUGA: Seusai Diperiksa KPK, Irwan Murssy Mengaku Lupa Hubungannya dengan Eko Darmanto
Dalam kesempatan itu Alex juga menyanggah rumor yang menyebut bahwa pertemuan di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK tersebut adalah antara salah satu pimpinan dan tahanan KPK.
"Kalau informasi di luar, pimpinan menemui tahanan. Saya tekankan lagi, tak ada satu pun pimpinan yang bertemu atau berkeinginan untuk menemui dari tersangka tersebut," ujarnya.
BACA JUGA: Guru Besar FKM UI: Kebakaran di Museum Nasional Seharusnya Tidak Berdampak Besar
Menurut Alex, setelah dirinya meninggalkan Gedung Merah Putih pada Jumat sore tersebut, pejabat KPK yang masih ada di tempat adalah Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, yang kemudian memfasilitasi pertemuan antara perwira TNI tersebut dan tahanan KPK dimaksud.
"Karena setelah itu saya pulang, Pak Aseplah selaku penyidik dengan prosedur yang ada lewat 'bon' permintaan, mengeluarkan tahanan dan memfasilitasi pertemuan tersebut," kata Alex.
Pertemuan non-prosedural tersebut diizinkan oleh pimpinan KPK untuk mendinginkan situasi usai rapat dengan para perwira tinggi TNI, yang menyampaikan protes soal penetapan tersangka terhadap Kabasarnas dan satu orang stafnya.
Alex mengaku juga tidak mengetahui alasan perwira TNI tersebut ingin bertemu dengan tahanan KPK dimaksud.
"Sekali lagi pertemuan tahanan dan salah satu anggota perwira TNI tidak bisa dilepaskan sekaligus dari situasi saat itu. Situasi rapat yang terjadi antara KPK dan Puspom TNI. saya kira itu sudah clear ya," ujarnya.
Meski demikian Alex menganggap masalah tersebut sudah selesai dan tak perlu dibuka kembali dan menegaskan bahwa fokus publik harusnya tertuju pada kasus korupsi, bukan yang lain-lain.
"Buat saya persoalan ini sudah selesai. Jadi, oknum TNI dari Basarnas sudah dilakukan penahanan dan diproses oleh Puspom TNI. Kami juga berterima kasih atas koordinasi dan kerja sama dari Puspom TNI. Sudah ada tindak lanjut dari sana. Apalagi yang dipersoalkan?" kata Alex.
Untuk diketahui, pada Rabu (26/7), KPK telah menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menerangkan dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Kemudian Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.
Kasus tersebut terungkap setelah penyidik lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7) di Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tepis Anggapan Netizen, Najwa Shihab Tidak Tersinggung Ucapan Ganjar
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti