jpnn.com, JAKARTA - CEO Time International Irwan Daniel Mussry mengaku lupa terkait hubungannya dengan eks pejabat Bea Cukai Eko Darmanto yang kini menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Irwan juga enggan menjawab apakah dirinya kenal dengan Eko Darmanto.
BACA JUGA: Usut Kasus Suap di MA, KPK Periksa Kabiro Humas Sobandi
Selepas pemeriksaan oleh penyidik KPK, Irwan mengaku dirinya sudah memberikan keterangan kepada penyidik KPK.
“Semua berjalan baik, saya hanya memberikan keterangan mengenai ini dan sisanya bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK, mungkin mereka yang akan memberikan keterangan,” kata dia di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/9).
BACA JUGA: Usut Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang, KPK Panggil Suami Maia Estianty
Dia juga tidak mengingat apakah pernah melakukan hubungan transaksi dengan Eko.
“Karena ini kejadian yang lama, jadi saya tidak tahu, saya harus mengingat,” jelas dia.
BACA JUGA: Ganjar Pranowo Janji Perkuat KPK Sebagai Komitmen Berantas Korupsi
Saat disinggung apakah hubungan dengan Eko terkait dengan transaksi jam mewah, suami Maia Estianty itu membantahnya.
“Tidak ada berhubungan dengan pembelian jam. Itu klir,” kata dia.
Meski demikian, dia mengeklaim hubungan dengan Eko tidak ada kaitannya dengan impor barang mewah berupa jam ke Indonesia.
Dia menerangkan perusahaannya melakukan proses impor melalui sistem.
“Perusahaan melakukan sistem. Jadi, kami hanya memberikan keterangan, sementara itu dulu,” jelas dia.
Seperti dikeahui, Eko Darmanto dikabarkan telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Yang pasti, Eko bersama istrinya, telah diajukan KPK agar tidak bisa bepergian ke luar negeri.
KPK belum berbicara banyak mengenai penanganan kasus ini.
Proses hukum terhadap Eko ini berawal dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). (Tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ganjar Bakal Perkuat KPK, Polri, dan Kejaksaan untuk Basmi Korupsi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga