jpnn.com, JAKARTA - Alexis Group mengklaim ada seribu pegawai yang menjadi pengangguran akibat tidak diperpanjangnya izin usaha mereka.
"Kami punya pegawai tetap berjumlah 600 orang, sementara pegawai lepas 400 orang," kata Legal and Corporate Affair Alexis Group Lina Novita dalam konferensi pers di Hotel Alexis, Jakarta Utara, Selasa (31/10).
BACA JUGA: Setahun Setor Rp 30 M ke DKI, Alexis Mau Dekati Anies-Sandi
Menurut Lina, semenjak dilarangnya beroperasi Hotel dan Griya Pijat Alexis pada Jumat (27/10) lalu, mereka sudah menutup operasional pada Senin (30/10) kemarin dan semua karyawan dihentikan sementara.
"Sementara karyawan dirumahkan. Karena kami menghormati dari keputusan PTSP kami setop operasional sehingga tak perlu bekerja," kata dia.
BACA JUGA: Anies Tutup Alexis, Fahira: Tegas Tak Harus Bentak-Bentak
Karena itu, Lina meminta Pemprov DKI di bawah pimpinan Anies Baswedan-Sandiaga Uno agar mempertimbangkan ulang tidak diperpanjangnya izin usaha Hotel Alexis. Sebab, hal itu berdampak pada kehidupan banyak orang.
"Di mana para karyawan tersebut juga merupakan tulang punggung keluarga, satu hal yang pasti belum terbitnya perpanjangan TDUP usaha kami yang akan berujung pada penutupan usaha akan berdampak pada hilangnya mata pencaharian mereka," tutur Lina.(Mg4/jpnn)
BACA JUGA: MUI Tunggu Anies Juga Galak ke Tempat Lain Sejenis Alexis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Izin Usaha Alexis Habis Akhir Agustus Lalu
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga