Setahun Setor Rp 30 M ke DKI, Alexis Mau Dekati Anies-Sandi

Selasa, 31 Oktober 2017 – 14:41 WIB
Alexis Hotel di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara. Foto: M Faiz for JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Alexis Group belum mau menggugat ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) menyusul keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tak mau memperpanjang izin usaha bagi Alexis Hotel dan griya pijat di dalamnya. Sebab, Alexis memilih untuk duduk bersama dengan Pemprov DKI untuk membahas persoalan yang ada.

Legal and Corporate Affair Alexis Group Lina Novita mengungkapkan, pihaknya kini sedang menunggu audiensi dengan Pemprov DKI. Dengan demikian, persoalan yang ada bisa diselesaikan secepatnya tanpa harus melalui proses hukum di pengadilan.

BACA JUGA: Sikat Alexis, Elektabilitas Anies Bakal Meningkat

"Semoga tidak ada (gugatan ke PTUN, red) ya. Karena dengan adanya rekan-rekan media, pihak pemprov mengatur audiensi dengan kami. Kami berharap bisa menyelesaikan ini," kata Lina dalam konferensi pers di Alexis Hotel di Jakarta Utara, Selasa (31/10).

BACA JUGA: Hmmm... Alexis Bantah Jalankan Bisnis Prostitusi

Papan nama Alexis Hotel di Jalan RE Martadinata, Ancol, Jakarta Utara yang ditutup kain hitam menyusul keputusan Pemprov DKI yang tak memperpanjang izin usaha. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

Lina menambahkan, Alexis Group berupaya berbicara dengan Gubernur DKI Anies Baswedan ataupun Wakil Gubernur DKI Sandiaga S Uno. Dia menegaskan, Alexis Group berupaya menunjukkan bukti bahwa selama ini Alexis Hotel tertib administrasi dan tidak terlibat dalam praktik prostitusi seperti tuduhan yang beredar.

BACA JUGA: Anies Sampaikan Terima Kasih pada Polda Metro Jaya

"Menyikapi itu kami akan audiensi agar cari solusi. Karena ini belum dapat diproses (izinnya), bukan dicabut," kata dia. 

Dalam audiensi nanti, kata Lina, Alexis Group akan memperlihatkan seluruh kelengkapan dokumen Alexis Hotel. "Tak ada asusila, narkoba, kami taat hukum, pajak," tegasnya.

Dalam pembayaran pajak, kata dia, Alexis merupakan penyumbang pajak paling nyata bagi pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta. Angkanya mencapai Rp 30 miliar per tahun.

Atas dasar itu, Lina optimistis pihaknya bisa membujuk Anies-Sandi agar usahanya dilanjutkan.  "Kami merupakan penyumbang pajak nyata di DKI Jakarta. Semua taat hukum. Tak mungkin pemprov tak suka dengan anak bangsa yang punya usaha di sini," kata dia.(mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Prabowo Minta Anies Tutup THM Sejenis Alexis


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler