jpnn.com, JAKARTA - Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak permohonan perpanjangan izin usaha bagi Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis mendapat dukungan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, langkah itu merupakan bukti komitmen Anies untuk menjadikan Jakarta kota yang bebas dari praktik-praktik prostitusi serta kemungkaran lainnya.
"MUI berharap keputusan tersebut sudah sesuai dengan prosedur hukum dan bukan hanya gertak sambal, tetapi benar-benar dituangkan dalam surat keputusan Pemprov DKI Jakarta secara resmi, sehingga memiliki kekuatan hukum dan bisa dieksekusi," kata Zainut, Selasa (31/10).
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Sebut Anies Tak Menutup Alexis
Lebih dari itu, MUI mengingatkan akan pentingnya faktor pengawasan pasca-penutupan Alexis. Sebab, jangan sampai aparat keamanan tidak berdaya melakukan tindakan eksekusi dan penegakan hukumnya.
MUI juga berharap kebijakan tersebut tidak hanya diberlakukan untuk Alexis, tetapi semua hotel dan tempat hiburan lainnya yang menawarkan jasa prostitusi serta perdagangan orang. Menurut Zainut, MUI sangat prihatin dengan makin maraknya praktik kehidupan yang melanggar nilai-nilai agama, etika, estetika dan susila.
BACA JUGA: Mabes Polri Dukung Penutupan Hotel Alexis
“Berbagai bentuk kejahatan dan pelanggaran susila sering kali terjadi di sekitar kita. Misalnya maraknya perilaku seks bebas, hubungan sesama jenis, pornografi, pornoaksi, penyalahgunaan narkoba, perdagangan orang, prostitusi dan lain sebagainya,” sebutnya.
Untuk itu, MUI mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk kembali kepada Pancasila sebagai jati diri bangsa. "Pancasila sebagai dasar etika berbangsa dan bernegara, pedoman dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku yang merupakan cerminan dari nilai-nilai agama dan budaya yang sudah mengakar dan terpatri dalam kehidupan masyarakat Indonesia," pungkasnya.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Kemendagri Tak Bisa Paksa DPRD Gelar Paripurna untuk Anies
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Harus Waspadai Alexis Berganti Wajah
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad