Alexway Mengaku Berdinas di Mabes Polri, Menyodorkan KTA, Polantas Melihat Kejanggalan, Alamak

Rabu, 16 Juni 2021 – 17:16 WIB
Polantas. Foto: Pojoksatu

jpnn.com, JAKARTA - Seorang pengendara bernama Alexway Hendra Himawan ditangkap petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya setelah ketahuan menggunakan pelat nomor palsu pada mobilnya.

Tidak hanya itu, Alexway yang mengaku berdinas di Mabes Polri itu juga memiliki kartu tanda anggota (KTA) polisi yang diduga palsu.

BACA JUGA: Mengaku Bertugas di Mabes Polri, Alexway Malah Mau Kabur saat Dibawa ke Polda Metro Jaya

Kepala Induk PJR Polda Metro Jaya AKP Bambang Krisnadi menceritakan kronologis ketika Alexway diberhentikan polantas di Tol Dalam Kota, Jakarta, pada Selasa (15/6).

Menurut Bambang, saat itu kendaraan Daihatsu Xenia berpelat B-2355-TKI yang dikemudikan Alexway tengah melintas di tol dari Kuningan arah Semanggi.

BACA JUGA: Bobby Nasution: Permintaan Pak Kapolrestabes, Tutup dan Cabut Izinnya

Anggota PJR yang curiga mobil yang dikemudikan Alexway itu menggunakan pelat nomor palsu lantas memberhentikannya.

"Pada saat dihentikan, dia (Alexway, red) mengaku sebagai anggota Polri yang dinas di Mabes Polri," ucap Bambang saat dihubungi JPNN.com, Rabu (16/6).

BACA JUGA: Ini Perintah Terbaru Kapolri, Seluruh Kapolda Harus Laksanakan

Tidak hanya mengaku sebagai polisi, warga Jatinegara, Jakarta Timur itu juga menyodorkan sebuah KTA Polri miliknya kepada petugas.

Namun, anggota PJR yang bertugas melihat ada kejanggalan pada KTA yang disodorkan Alexway.

Sebab, foto pada KTA itu berlatar belakang merah. Sementara, Alexway mengaku berpangkat Iptu.

"Kejanggalannya, pangkat dia Iptu. Namun foto yang ada di kartu anggota itu background warna merah, padahal merah itu untuk perwira ke atas," tutur Bambang.

Bambang juga menjelaskan soal upaya Alexway kabur dari petugas PJR Polda Metro Jaya.

Upaya melarikan diri itu dilakukan Alexway saat mau dibawa ke Polda Metro Jaya.

Ketika itu, antara polantas dengan pengemudi itu sempat terjadi ketegangan.

"Diberhentiin langsung nunjukin KTA. Habis itu jalan. Saat mau jalan lagi, dipotong (diadang, red) lagi sama anggota saya. Sampai akhirnya diberhentikan di halte depan Polda itu," tutur Bambang.

Saat ini, Alexway telah diamankan dan diserahkan ke Unit Jatanras Ditreskrimum PMJ untuk pengusutan dugaan penggunaan identitas dan pelat bodong tersebut. (cr3/fat/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Fathra Nazrul Islam, Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler