Alfin Peragakan 17 Adegan Penusukan Syekh Ali Jaber, Lihat itu Mukanya

Kamis, 17 September 2020 – 16:40 WIB
Tersangka pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian saat menjalani rekonstruksi di tempat kejadian perkara, di Bandarlampung, Kamis (17/9/2020). Foto: ANTARA/Dian Hadiyatna

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Penyidik Polda Lampung menggelar rekonstruksi kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.

Alfin Andrian (24) yang merupakan tersangka pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber memperagakan 17 adegan rekonstruksi sebagaimana yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.

BACA JUGA: Pengakuan Alfin soal Motif Dirinya Menusuk Syekh Ali Jaber, Ya Ampun

"Tujuh belas degan yang diperagakan tersangka sudah sesuai dengan berita acara yang telah diyakini oleh penyidik kepolisian," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Kamis (17/9).

Dijelaskan Pandra, eka adegan terkait penusukan terhadap Syekh Ali Jaber ini dilakukan pada dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni di rumah tersangka dan Masjid Falahuddin, Jl Tamin, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, lokasi di mana korban ditikam.

BACA JUGA: Mahfud MD: Menusuk Kiai, Belum Lama di Daerah Itu, Dianggap Gila

Rekonstruksi juga disaksikan oleh jaksa penuntut umum, sebab pihak kepolisian telah memberikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Bandarlampung.

"Perlu kami sampaikan, penyidik juga telah menyampaikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) kepada jaksa penuntut umum yang nantinya akan mengawal kasus ini dari tahapan penyidikan hingga tuntutan," katanya.

BACA JUGA: Bicara Capres 2024, Ruhut Sitompul Sebut 5 Nama, Ada AHY

Pandra juga menegaskan bahwa tidak terdapat fakta-fakta baru dalam rekonstruksi tersebut, semuanya masih sesuai dengan apa yang dilakukan tersangka saat kejadian.

"Fakta-fakta di lapangan 17 gerakan yang disampaikan tadi sudah sangat sesuai dengan berita acara, dan kami juga telah memeriksa 17 saksi,"kata dia.

Sebelumnya, Syekh Ali Jaber mengakui bahwa akibat insiden penikaman oleh orang tidak dikenal saat mengisi acara di salah satu masjid di Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung pada Minggu (13/9) sore, mengalami luka tusuk di bagian lengan atas atau bahu sedalam delapan sentimeter.

"Saat dia ingin menusuk saya di bagian leher atau kepala, saya gerakkan tangan sehingga menusuk bahu dan ketika pelaku itu ingin mencabut senjatanya itu saya gerakan badan ke kiri hingga mematahkannya dan patahan di tangan ini sedalam 8 sentimeter," kata Syekh Ali Jaber, di Bandarlampung, Senin (14/9).

Ia mengatakan bahwa patahan pisau yang berada di tangannya tersebut dicabutnya sendiri saat itu, kemudian barulah panitia membawanya ke puskesmas guna mendapatkan perawatan.

"Karena luka tusuk ini saya dijahit dua kali, pertama di dalam daging dan ke dua di bagian luar untuk menutupnya masing-masing enam jahitan. Alhamdulillah saya baik-baik saja," kata Syekh Ali Jaber. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler